logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Tanjung Balai Karimun Gelar Sidang Keliling ke 11 dan 12

Gambar dari kiri berurutan; Mukti Ali, S. Ag., MH (Panitera), Irfan Firdaus, S. HI (Hakim Anggota), Drs. H. Usman, SH., MH (Ketua Majelis/KPA Tanjung Balai Karimun) dan Adi Sufriadi, S. HI (Anggota Majelis).

Tanjung Balai Karimun | www. Pa-tbkarimun.go.id

Kamis (12/9/2013) Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun menggelar  sidang keliling di dua Kecamatan sekaligus, yakni;  Kecamatan Moro, dan Kecamatan Kundur.”sidkel yang ke 11 dan Sidkel yang ke 12”.

Sidang Keliling ke 11 dilaksanakan di  kecamatan Moro di Balai Sri Baiduri. yang bertindak langsung sebagai Ketua Majelis  adalah Ketua Pengadilan Agama Tanjung  Balai Karimun Drs. H. Usman, SH., MH  dibantu  oleh dua orang Hakim Anggota Irfan Firdaus, S. HI dan Adi Sufriadi, S. HI   dengan Panitera Mukti Ali, S. Ag., MH.

Sedangkan sidang kelilingke 12 dilaksanakan di  kecamatan Kundur, di Balai Sri Gading,  dengan Majelis B, Wakil  Ketua PA  Tanjung Balai Karimun Drs. Sayafi’i sebagai Ketua Majelis dan  dibantu  oleh dua orang Hakim Anggota Nuzul Lubis, S. HI., MA dan Yustini Razak, S. HI,  dengan Panitera Pengganti H. Mahmud Syahroni, HS. SH dengan jumlah perkara yang disidangkan sebanyak 8 (delapan) perkara.

Sementara untuk sidang keliling di Moro, jumlah perkara yang ditangani sebanyak 4 (empat) perkara yang kesemuanya cerai gugat ( 2  perkara ghoib).

Rombongan Majelis Hakim berangkat dari pelabuhan Domistik Tanjung Balai Karimun pukul 07.15 WIB., via speed boot ke Tanjung Pinang.

Hari itu cuaca sangat bersahabat, lautan sangat tenang yang biasanya ombak menggulung,  sepanjang perjalanan  yang terlihat pemandangan pulau-pulau yang indah, air yang membiru,  hingga akhirnya  rombongan  sampai di pelabuhan moro pukul 08:30 WIB, menjelang sidang pukul 09.00 WIB rombongan Majelis sempat terlebih dahulu mengisi perut dengan sarapan pagi.

Persidangan hari itu berjalan dengan lancar, para pihak  dengan sabar menunggu giliran sidang, menjelang zhuhur persidangan usai dilaksanakan,  dari jumlah perkara yang disidangan, Majelis menjatuhkan  putusan; 2 (dua) perkara putus Kabul, 2 (dua) perkara ditunda untuk memanggil Tergugat  dan perkara tersebut akan diperiksa kembali pada hari  Kamis (19/09/2013).

Disore harinya, pukul 15.00 WIB dengan  speed yang sama,  rombongan Majelis  kembali    meninggalkan Moro,  menuju ke Kabupaten Karimun… sampai ketemu kembali di Sidkel  Kecamatan Moro berikutnya…. (Tim Redaksi PA Tbk).

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice