PA Tanjung Balai Karimun Gelar Rakor Triwulanan Yang Pertama
Drs. Kiagus Ishak ZA. selaku KPA Tanjung Balai Karimun, posisi gambar berada di tengah tengah, sedang menjelaskan Konsep Reformasi Birokrasi yang sudah ditentukan, beliau meminta pelaksanaaan Reformasi Birokrasi di Kantor PA Tanjung Balai Karimun dapat direalisasikan dengan baik
Tanjung Balai Karimun | pa-tbkarimun.go.id
Pola komunikasi antara pimpinan dan bawahan harus terjalin dengan baik, ada banyak cara untuk merealisasikannya dan cara yang paling umum adalah dengan mengadakan Rapat. Baik rapat yang berkala setiap bulannya, setiap triwulan, bahkan setiap tahun sekali.
Dalam rapat tersebut pimpinan dan bawahan dapat mengkonsep beberapa langkah-langkah strategis organisasi yang akan ditempuh, bahkan dalam rapat tersebut juga dapat dijadikan ajang evaluasi kinerja supaya menjadi lebih baik, tergantung dari kebutuhan atau permasalahan yang ada dalam rapat bisa di carikan penyelesaian permasalahanya
Di awal bulan Maret ini PA Tanjung Balai Karimun mengadakan rapat kordinasi, tanggal 6 Maret 2017, yang rutin dilaksanakan setiap triwulan sekali. Kali ini dalam rapat tersebut banyak membahas mengenai Reformasi Birokrasi yang senantiasa menjadi “PR” setiap organisasi.
Dalam kesempatan tersebut juga dibacakan SK pengangkatan Tim Reformasi Birokrasi Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, tim yang sudah dibentuk terdiri dari empat kelompok/bidang yang langsung dipimpin oleh kordinator.
Diantara bidang-bidang tersebut adalah pertama Kelompok Kerja Manajemen Perubahan dan Penataan Peraturan Perundang-undangan yang dikordinatori oleh H. Saik, S.Ag., M.H., kedua Kelompok Kerja Penataan dan Penguatan Organisasi dan Penataan Tata Laksana yang di Koordinatori oleh Adi Sufriadi, S.H.I., ketiga, Kelompok Kerja Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur dan Penguatan Pengawasan yang di Koordinatori oeh Azimul, S.H., dan yang terakhir adalah Kelompok Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang di Koordinatori oleh Muhammad Azmi, S.Ag., nantinya Tim tersebut akan mengkonsep atau merumuskan langkah-langkah perwujudan Reformasi Birokrasi yang akan di tempuh.
Dalam kesempatan itu Bapak KPA mewanti-wanti para Tim yang sudah dibentuk untuk segera bekerja “paling tidak di pertengahan bulan maret ini Tim sudah memberikan laporan (progresifitas)-nya” tegas bapak KPA.
Menurut beliau Reformasi Birokrasi merupakan hal yang sangat urgen di tubuh organisasi terlebih Kantor PA Tanjung Balai Karimun sebagai Pengadilan tingkat pertama yang merupakan ujung tombak dari Mahkamah Agung untuk merealisasikan reformasi birokrasi tersebut karena berhubungan langsung dengan masyarakat. “Tujuan utama reformasi birokrasi adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik” tambah beliau.
Tidak hanya itu ada beberapa hal lain yang dibahas dalam rapat yang berlangsung sekitar 2 jam yang di mulai dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, diantaranya pembacaan surat edaran Bupati Karimun tentang gerakan infak sehari seribu yang isinya meminta seluruh pegawai instansi pemerintahan di Kabupaten Karimun untuk ikut andil dalam program tersebut. Selain itu juga di bahas mengenai sinkronisasi SIPP yang sudah terealisasi dengan baik.
Staf Kasubag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana, Yuli Trianto, mempersentasikan hasil monitoring aplikasi SIKEP yang diselenggarakan oleh PTA Pekanbaru di akhir bulan februari lalu. Menurutnya dengan terlengkapinya data pegawai di aplikasi SIKEP akan memberikan kemudahan setiap Pegawai dalam hal urusan pengadministrasian Kepegawaian, seperti naik pangkat, memasuki masa pension dan lain sebagainya.
Sekretaris dan Panitera juga diberikan waktu untuk membahas permasalahan di masing-masing bidang dan dicarikan penyelesaian permasalahan tersebut secara bersama-sama. Di akhir pertemuan Staf dari Kasubag Kepegawaian Dan Organisasi Tatalaksana, Yuli Trianto, diberikan kesempatan untuk mempersentasikan hasil monitoring SIKEP yang sudah diikuti di PTA Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.
Hasil dari monitoring tersebut dikemukakan bahwa dimulai pada tahun ini kenaikan pangkat setiap pegawai dilakukan secara otomatis dengan berdasarkan pada data yang di upload di aplikasi SIKEP.
Dalam pertemuan tersebut Tim dari Mahkamah Agung meminta kepada seluruh operator SIKEP untuk mengupload seluruh data pegawai yang dibutuhkan paling lambat sebelum tanggal 6 Maret 2017 dan ketika ditanya mengenai hal itu Yuli Trianto menjelaskan bahwa sebelum batas waktu yang sudah di tentukan SIKEP PA TBK sudah terisi 100 %, dan KPA memberikan apresiasi atas kerja keras dari yang bersangkutan. (Denda Anggia)