logo web

Dipublikasikan oleh pa tangerang pada on .

 

Selasa, 29 Juli 2025 — Pengadilan Agama Tangerang menggelar acara Penandatanganan Deklarasi Dukungan Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Aula Cakra Pengadilan Agama Tangerang. Acara ini merupakan bagian dari public campaign atau kampanye publik yang bertujuan memperkenalkan serta memperkuat pemahaman lintas sektor mengenai SMAP yang tengah diterapkan oleh Pengadilan Agama Tangerang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penggalangan komitmen bersama dari para pemangku kepentingan di wilayah Kota Tangerang.

 

Deklarasi dukungan ini ditandatangani oleh pimpinan dari berbagai instansi strategis, yaitu:

 

  • Wali Kota Tangerang
  • Ketua DPRD Kota Tangerang
  • Ketua Pengadilan Negeri Tangerang
  • Komandan Kodim 0506/Tangerang
  • Kapolres Metro Tangerang Kota (diwakili oleh Kepala Seksi Umum)
  • Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang (diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen)
  • Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang (diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam)
  • Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang (diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa)
  • Kepala KPKNL Tangerang II (diwakili oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal)
  • Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Kota Tangerang
  • Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten
  • Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tangerang (diwakili oleh Bendahara APINDO)

 

 

Turut hadir dalam acara ini para Kepala Dinas atau yang mewakili dari DP3AP2KB, DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Kepala Badan Kesbangpol serta Kompas TV dan media pers dari masing-masing instansi.

 

 

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tangerang selaku Manajemen Puncak SMAP Pengadilan Agama Tangerang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dan dukungan dari seluruh undangan. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam proses pembangunan SMAP yang telah resmi dijalankan oleh Pengadilan Agama Tangerang sejak awal tahun 2025, menyusul penunjukan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

 

Lebih lanjut disampaikan, penerapan SMAP merupakan salah satu upaya serius Mahkamah Agung dalam merespons berbagai dinamika kelembagaan, termasuk untuk menutup celah praktik suap dan penyimpangan yang mencederai keadilan.

 

"Penerapan SMAP bukan hanya menjadi simbol komitmen, melainkan juga langkah nyata dalam mencegah, mendeteksi dan menindak segala bentuk penyimpangan, khususnya praktik suap," ujarnya.

 

 

Sejak pencanangan pada 5 Maret 2025, Pengadilan Agama Tangerang telah membentuk Tim SMAP dan saat ini memasuki tahap kedua, yakni pelaksanaan, yang salah satunya melibatkan kegiatan sosialisasi dan penggalangan dukungan lintas sektor. Ketua Pengadilan Agama Tangerang menekankan bahwa keberhasilan penerapan SMAP sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi dengan instansi eksternal.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tangerang juga menyampaikan sejumlah capaian serta rencana strategis kolaboratif, antara lain Pengadilan Agama Tangerang telah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Tangerang juga dengan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota. Selain itu, kerja sama teknis telah dijalin bersama Dinas DP3AP2KB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang. Kerja sama ini rencananya akan diperluas dengan instansi lainnya yang memiliki keterkaitan langsung dengan tugas dan fungsi peradilan agama, seperti Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Badan Pertanahan Nasional dan Kodim 0506/Tangerang.  

 

Pengadilan Agama Tangerang juga terus berkomitmen dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Salah satu inisiatif yang telah dilaksanakan adalah Deklarasi Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian yang digelar pada Agustus 2024 lalu. Namun hingga kini implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan.

 

 

Oleh karena itu, sebagai langkah lanjutan, Pengadilan Agama Tangerang berencana menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian dan TNI dalam upaya memastikan anggota Polri dan TNI yang bercerai tetap memenuhi kewajibannya terhadap mantan istri dan anak-anak mereka. Selain itu, Pengadilan Agama Tangerang juga tengah menjajaki kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja serta kalangan pengusaha agar para pekerja sektor swasta yang mengalami perceraian tetap menjalankan tanggung jawab pemenuhan hak pasca perceraian kepada anak dan mantan istri.   

 

“Hal ini bukan semata untuk nama baik satuan kerja, tetapi untuk kebaikan dan kemaslahatan masyarakat pencari keadilan,” tegas Ketua Pengadilan Agama Tangerang.

 

 

Lebih lanjut dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tangerang juga memaparkan kerja sama lintas instansi lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah partisipasi Pengadilan Agama Tangerang sebagai narasumber dalam podcast yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang. Kegiatan tersebut disambut baik sebagai sarana edukasi hukum yang efektif bagi masyarakat luas. Ketua Pengadilan Agama Tangerang menyampaikan apresiasi atas inisiatif positif tersebut dan berharap agar kolaborasi serupa dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari penguatan sinergi antar lembaga dan perluasan akses informasi hukum kepada publik.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan inti acara, yaitu penandatanganan deklarasi bersama, disusul dengan pengucapan yel-yel SMAP yang diikuti oleh para perwakilan instansi yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan sistem ini.

 

 

Pengadilan Agama Tangerang berharap kampanye ini dapat memperkuat komitmen kolektif untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, bebas dari praktik penyuapan, serta berorientasi pada integritas, transparansi dan akuntabilitas. Dukungan eksternal sangat penting untuk memastikan bahwa SMAP dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, SMAP dapat menjadi mekanisme yang kuat dalam mencegah dan memberantas korupsi dan penyuapan di lingkungan Pengadilan Agama Tangerang.

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice