logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Tanah Grogot Gelaer Sosialisasi Hasil Bintek

KPA Tanah Grogot didampingi Wakil Ketua (kiri),  Pansek dan Wasek (kanan) saat memimpin rapat Koordinasi

Tanah Grogot | pa-tanahgrogot.net

Tidak berselang begitu lama setelah mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan dan Penyelesaian Perkaradan Bintek Penghapusan Barang Simak BMN dilingkungan PTA Samarinda, tanggal 3-5 April 2013, bertempat di Hotel mesra Internasional Samrinda, yang diikuti oleh Hakim, Ketua, Pansek dan Kaur Umum, Jumat, 12 April 2013, PA Tanah Grogot mengadakan acara rapat umum dalam rangka Sosialisasi Hasil Bintek tersebut.

Rapat Sosialisasi diikuti oleh semua Hakim, Pejabat Struktural dan fungsional, PNS dan Pegawai Honor. Rapat dipimpin langsung oleh KPA Tanah Grogot Drs. Bustanuddin Jamal, M.Hum.

Dalam penyampaian, KPA Tanah Grogot mengatakan bahwa berdasarkan Informasi dari Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, terjadi perubahan mendasar di MA saat ini,yaitu penyebutan Ketua Muda menjadi Ketua Kamar, selanjutnya tahun ini akan mulai efektif berlaku perubahan yaitu pemisahan antara Panitera dan Sekertaris tapi jabatan wakil Panitera dihapus.

Kiri : Ketua Kamar Peradilan Agama MA.Yml Dr.H.Andi Syamsu Alam SH.MH membuka kegiatan Bintek dan kanan : KPA Tanah Grogot bersama Pansek dan Ibu Kaur Umum tengah serius mengikuti Bintek

Lebih lanjut KPA menjelaskan bahwa khusus bagi Hakim sejak keluarnya PP No:94 tahun 2013, Alhamdulillah kesejahteraan Hakim sudah semakin baik, hal itu harus disyukuri. Bentuk syukur tersebut adalah dengan selalu meningkatkan profesionalisme dan disiplin kerja Hakim, Hakim harus mampu menjadi contoh tauladan bagi karyawan lainnya.

Selanjutnya hakim  harus meningkatkan kualitas putusan yang mengacu kepada Berita Acara Sidang (BAS) yang juga harus semakin baik, Putusan yang merupakan “Mahkota”hakim harus dibuat sebaik mungkin berdasarkan fakta hukum yang ditemukan dalam persidangan.

Apabila Hakim melanggar ketentuan Disiplin Pegawai Negri Sipil akan dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai pasal-pasal yang dilanggar dan dijatuhi hukuman sesuai dengan berat ringannya kesalahan,bisa hukumannya teguran lisan,teguran tertulis,bahkan hukuman berat dengan disidangkan di Majelis Kehormatan Hakim di MA.

KPA sangat berharap agar semua aparat PA Tanah Grogot bekerja keras dan bersikap jujur agar terhindar dari hukuman disiplin PNS tersebut, hati-hatilah berkomunikasi dengan pihak berpekara,jaga dan tegakkan Kode Etik yang berlaku, pastis elamat dunia dan akhirat.

Peserta rapat Sosialisasi dengan serius mengikuti acara

Pengarahan dilanjutkan oleh Wakil Ketua PA Tanah Grogot Drs.Kamsin SH.MH, yang menekankan pentingnya peningkatan disiplin Pegawai Negri Sipil PA Tanah Grogot yaitu dengan mengisi Absen masuk dan Absen pulang sesuai dengan yang telah ditentukan, dah harus melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai topoksi masing-masing.

Selanjutnya panitera/sekertaris melanjutkan dengan penyampaian hasil Bintek penetapan status dan penghapusan barang Simak BMN, dan acara dilanjutkan dengan tanya jawab oleh peserta rapat, semoga dengan sosialisasi ini setiap tugas dan tanaggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice