PA Tais Mou dengan Tujuh Instansi Ciptakan Sinergi dan Kolaborasi
Tais, 2 Oktober 2025-Pengadilan Agama Tais menggelar kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah instansi strategis di Kabupaten Seluma. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam aspek hukum, sosial, dan administrasi kependudukan.
Adapun instansi yang turut serta dalam penandatanganan kerja sama ini, antara lain:
- Kepolisian Resor Seluma
- Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Seluma
- Kementerian Agama Kabupaten Seluma
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma
- Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Seluma
- Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Seluma
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Yang Mulia Dr. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum. yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif ini.
"Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Tais dan seluruh instansi yang terlibat dalam kegiatan hari ini. Kerja sama lintas sektor seperti ini adalah langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Semoga sinergi ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi terus berlanjut dalam bentuk implementasi nyata di lapangan, demi tercapainya pelayanan yang adil, inklusif, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Seluma."
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun pelayanan yang terpadu, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui kerja sama ini, akses terhadap keadilan dan layanan publik yang prima diharapkan semakin dekat dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Semoga langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat pelayanan peradilan agama serta menjadi contoh kolaborasi yang baik di lingkungan peradilan dan instansi pemerintah daerah. (trio ckp)