PA Surabaya Gelar Acara Halal Bihalal Sekaligus Purna Tugas Hakim
Pengadilan Agama Surabaya menggelar Halal Bihalal dan Purna Tugas Hakim Dra. Hj. Chulailah yang berlangsung tanggal 27 Mei 2022 dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Surabaya.
Halal bihalal merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan setelah hari lebaran, baik oleh kalangan instansi pemerintah maupun perusahaan atau mungkin juga lembaga pendidikan. Kegiatan ini tentu saja menjadi tradisi tahunan yang unik dan tetap dipertahankan untuk menjaga silaturahmi.
Bertempat di Aula Pengadilan Agama Surabaya, acara halal bihalal keluarga besar Pengadilan Agama Surabaya dihadiri oleh para Warga PA Surabaya dan Keluarga serta beberapa stakeholder. Acara yang diadakan ba’da shalat Jumat itu, diawali dengan makan siang bersama yang sudah dipersiapkan.
Usai bersantap siang, acara dimulai dan dibuka oleh pembawa acara Yanti Fitriani, S.H., dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci al-Quran oleh Afif Attabaroh, S.Hi dan dilanjutkan dengan sambutan pelepasan ibu Hakim Dra. Hj. Chulailah.
“Dalam Sambutannya beliau menyampaikan perasaan sedih sekaligus bahagia menjelang masa-masa pensiun, bahagia karena dalam keadaan sehat pada saat purna tugas. Selama 5 tahun menjadi bagian dari warga PA Surabaya banyak kesan dan kesan yang kami ucapkan terimakasih”.
Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. H. Samarul Falah, M.H., dalam sambutannya menyampaikan: “Halal bihalal ini adalah sebuah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, kebersamaan, persatuan dan saling berbagi kasih sayang terutama sesudah hari raya idul fitri. Dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia selalu tidak bisa luput dari salah dan dosa.
Dalam akhir sambutan beliau menyampaikan pesan “Bukan perpisahan yang aku tangisi, tetapi pertemuan yang aku tangisi”. Selamat purna tugas untuk ibu Hakim Dra. Hj. Chulailah.
Di akhir sesi acara, para tamu undangan saling berjabat tangan yang merupakan refleksi dari kegiatan halal bihalal ini.