PA Sungai Penuh Mengikuti Acara Bimtek Kepaniteraan Pengadilan Agama Sewilayah PTA Jambi

Jambi | PA Sungai Penuh
Acara Bimbingan Teknis Kepaniteraan PA sewilayah PTA jambi yang bertempat di Abadi Grand Hotel Jambi, diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan dibuka secara resmi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama Drs. H. Abdul Manaf, S.H., M.H pada Rabu malam tanggal 20 Mei 2015.
Untuk Bimbingan teknis Kepaniteraan kali ini, berdasarkan surat pemanggilan peserta yang secara resmi dikirimkan oleh PTA Jambi kepada setiap Pengadilan Agama agar mengirimkan 3 orang sebagai peserta yakni Panitera, Panitera Muda Gugatan, dan Kasir (Bendahara Perkara), maka Pengadilan Agama Sungai Penuh mengutus Panitera PA Spn, Drs. Dahkir, A., Panmud Gugatan, Erwan Pane, SH., Kasir PA Spn, Witman,S.HI. Adapun total jumlah peserta Bimtek adalah 30 orang dari 10 PA sewilayah PTA Jambi ditambah 2 orang dari PTA Jambi.
Ditjen Badilag YM bapak H. Abdul Manaf dalam sambutannya saat membuka acara tersebut, menyampaikan beberapa hal penting diantaranya masalah eksekusi, tertib beracara, masalah keuangan perkara dan biaya proses serta penekanan disiplin kepada para ketua dan hakim di Pengadilan Agama baik itu ditingkat pertama maupun tingkat banding.
Lebih lanjut H. Abdul Manaf menerangkan, “kepada para pansek yang mengelola keuangan perkara dan biaya proses untuk dapat ditertibkan karena mulai tahun ini dan efektifnya tahun 2016 pemeriksaan dan monitoring masalah keuangan perkara dan biaya proses ini akan menggunakan system E-audit atau pengecekan secara online melalui aplikasi komdanas, dari hasil Audit yang dilakukan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI beberapa waktu lalu lebih dari 360 Pengadilan Agama diseluruh Indonesia ditambah dengan PTA nya terdapat 209 Pengadilan Agama dan PTA yang tidak cocok laporan keuangan perkara dan biaya prosesnys antara saldo akhir 2013 dan saldo awal 2014, angka ini sangat menyedihkan bagi kita warga peradilan agama, tapi alhamdulillah saat pengecekan terakhir angka itu sudah jauh menurun drastis,” ungkap pak ditjen ini dalam sambutannya saat membuka acara tersebut.
Kemudian beliau sangat menekan kepada para ketua dan hakim untuk lebih meningkatkan kedisiplinannya, karena banyak kasus-kasus yang terjadi di tempat lain bahwa bapak sekma dan petinggi MA lainnya datang secara mendadak yang tidak kita ketahui jadwal dan waktu kedatangannya, banyak para ketua PA yang saat sidak sedang tidak berada ditempat, “untuk itu tingkatkanlah kedisiplinan itu karena kita sudah dibayar mahal oleh Negara,” tegasnya.
Terakhir, sebelum menutup sambutannya orang nomor wahid di Peradilan Agama ini berpesan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegitan bimtek ini untuk dapat mengikuti acara ini dengan baik, serta perhatikan dengan baik semua materi-materi yang disampaikan oleh narasumber nanti, karena ini akan menjadi bekal bagi peserta sendiri untuk menyelesaikan pekrjaannya, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan benar sesuai dengan yang diharapkan.
Bimbingan Teknis Kepaniteraan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari di Abadi Grand Hotel jambi yang dimulai pada rabu tanggal 20 s.d 22 Mei 2015 ini membahas lima materi pokok yang disampaikan oleh para hakim tinggi PTA Jambi.
Ketua PTA Jambi pada sambutannya yang diwakili oleh hakim tinggi YM bapak Drs. Hamdani S, S.H., M.H.I. menjelaskan 5 (lima) pokok bahasan yang akan disampaikan dalam bimtek kali ini, yaitu 1. masalah Eksekusi dalam praktek, 2. Praktek pembuatan catatan kaki dalam putusan, 3. Prodeo dan Keuangan Perkara, 4. Pemberkasan Banding, Kasasi dan PK, dan ke 5. Direktori putusan dan pelaporan.
Sesuai dengan jadwal acara yang telah di susun oleh panitia pelaksana, lima pokok materi tersebut akan disampaikan oleh para hakim tinggi PTA Jambi diantaranya adalah YM Bapak Husnul Arifin, S.Ag., SH, Drs. H. Moch. Arifin Bustam, MH/Drs. Abd. Rahman Usman, Drs. H. Ismail Aly, SH/Drs. M. Nasir Mas, SH., MH, Drs. Moh. Syar’i Efendy, SH/Drs. Sutoyo HS, SH., MH, dan Drs. H. Abd. Hamid Pulungan, SH., MH/Sahril, SH.
Dari materi-materi tersebut diharapkan bagi peserta dapat memahaminya dengan baik, demi terciptanya SDM yang handal di bidangnya, Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Peradilan Agama demi terwujudnya Badan Peradilan Agama yang Agung sesuai dengan Visi dan Misi dari Peradilan Agama itu sendiri.
Dan dari ilmu yang didapat dalam bimtek ini diharapkan bisa diimplementasikan di PA-PA tempat kerjanya masing-masing sehingga dapat membawa Peradilan Agama untuk menjadi lembaga peradilan yang terdepan baik dari SDMnya maupun dari prodak hukum yang dihasilkan. (Jurdilaga PA Spn/PTA Jambi)