PA Sungai Penuh Gelar Sidang Keliling Terakhir Tahun 2014 di Kecamatan Kayu Aro Barat

Sungai Penuh | PA Sungai Penuh
Menjelang akhir tahun 2014 yang disibukkan dengan pembuatan laporan tahunan 2014 serta penyelesaian-penyelesaian target kinerja lainnya, maka pada hari Senin (15 Desember 2014) PA Sungai Penuh melaksanakan Sidang Keliling terakhir untuk anggaran tahun 2014.
Sidang Keliling terakhir tahun 2014 ini bertempat di kantor Kepala Desa Gunung Labu, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci dengan menyidangkan 2 perkara gugatan Cerai Talak nomor perkara : 256/Pdt.G/2014/PA.Spn dan 257/Pdt.G/2014/PA.Spn dan kedua perkara gugatan ini dikabulkan melalui putusan majelis hakim saat sidang keliling tersebut.
Adapun susunan majelis hakim pada sidang keliling tersebut adalah Ramadaniar, S.HI.,M.H., Ridho Afrianedy, S.HI.,Lc., Genius Virades, S.H., dan sebagai Panitera Pengganti adalah Irwan Pane, S.H dibantu Bukhari sebagai Jurusita Pengganti.
Perkara cerai talak yang disidangkan pada sidang keliling tersebut merupakan perkara-perkara terakhir yang terdaftar menjelang akhir tahun 2014. Sebagaimana pada artikel berita PA Sungai Penuh sebelumnya telah diterangkan bahwa meningkatnya jumlah perkara PA Sungai Penuh ditahun 2014 ini dibandingkan pada tahun 2013, dengan total keseluruhan perkara masuk yakni 302 perkara. Dan 2 perkara yang disidangkan saat sidang keliling tersebut merupakan perkara nomor 256 dan 257 dari 259 perkara gugatan yang diterima pada tahun 2014 ini. ~ (Jurdilaga PA Spn/PTA Jambi)