PA Sungai Penuh Gelar Sidang di Pasar Kerman
Sungai Penuh | PA Sungai Penuh
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Sungai Penuh terus menggelar sidang di luar gedung pengadilan.
Senin (12/08) sebagai mana jadwal yang telah ditetapkan, PA Sungai Penuh menggelar sidang di luar gedung yang berlokasi di Desa Pasar Kerman, Kecamatan Bukit Kerman.
Lokasi ini mengakomodir sejumlah perkara yang diajukan oleh para pencari keadilan dari 2 kecamatan di bagian selatan Kabupaten Kerinci, yaitu Kecamatan Bukit Kerman dan Kecamatan Gunung Raya.
Ketua PA Sungai Penuh, Ikhsanuddin, S.H kepada Jurdilaga menyebutkan bahwa PA Sungai Penuh akan terus menggelar sidang di luar gedung. Jadwal pelaksanaan sudah disusun dengan rapi hingga target pelaksanaan sidang di luar gedung tercapai.
“Alhamdulillah hari ini berhasil kembali digelar sidang di luar gedung,“ sebutnya.
Sementara itu Zulkifli Firdaus, S.H.I, Hakim tunggal yang menyidangkan beberapa perkara pada hari ini menyebutkan pelaksanaan sidang di luar gedung sejauh ini tidak ada kendala yang berarti.
“Alhamdulillah lancar pelaksanaannya, tidak ada kendala,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa masyarakat pencari keadilan sangat berterima kasih kepada PA Sungai Penuh yang menggelar sidang di luar gedung di wilayah mereka. (Noprizal/Jurdilaga/pa-spn)