PA Subang Gelar Itsbat Nikah Massal Terpadu Tahun 2015

Subang | PA Subang
Pengadilan Agama Subang pada hari kamis tanggal 10 September 2015 bertempat di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang melaksanakan Launching Sidang Itsbat Nikah Massal Terpadu bersma Kantor Kementrian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang bekerjasama dengan Serikat PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga Kabupaten Subang).
Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama subang Drs. H. Sarmin, MH dan Wakil Ketua Drs. H. Murtadlo, SH, MH. selaku penaggung jawab kegiatan ini. Dihadiri oleh Bupati Subang yang diwakili oleh Staf Ahli Pembangunan Bp. Sumarna, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang dan Kepala KUA. Kecamatan Tanjungsiang dan KUA Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang.
Untuk Tahun 2015 Itsbat Nikah Massal Terpadu sejumlah 44 perkara dengan biaya prodeo DIPA Mahkamah Agung RI. Demikian kata Ketua Pelaksana Drs. H. Murtadlo, SH, MH.
Pelaksanaan Itsbat Nikah Massal Terpadu bertujuan membantu masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran yang dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Demikian Ketua Pengadilan Agama Subang dalam sambutan Pembukaan sehingga setelah diputus dan dikabulkan oleh Hakim Pemohon langsung menerima Salinan Penetapan untuk diserahkan ke KUA mendapatkan Akta Nikah dan selanjutnya diserahkan ke Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil untuk memperoleh Akta kelahiran waktu itu juga.
Demikian proses pelayanan terpadu kata Ketua Pengadilan Agama Subang menambahkan sebagaimana PERMA No.1 Tahun 2015. Bupati Subang yang diwakili Staf Ahli Pembangunan menyatakan bahwa Bupati sangat apresiasi kegiatan ini perlu peningkatan kerja sama dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sehingga tahun depan lebih luas jangkauannya seluruh Kecamatan di Kabupaten Subang dan Bupati mendukung sepenuhnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis Salinan Penetapan Pengadilan Agama dan Akta Nikah kepada salah satu pasangan Pemohon oleh Bupati Subang didampingi Ketua Pengadilan Agama Subang, Wakil Ketua, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala KUA dan Sekretaris Nasional PEKKA.