logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Stabat Sosialisasikan Perma No.1 Tahun 2014

Stabat | pa-stabat.net

Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan sebagaimana dimaksud dalam PERMA No.1 Tahun 2014, Ketua Pengadilan Agama Stabat  ( Drs.H.Syaifuddin,SH.,M.Hum) yang baru saja mengikuti pembahasannya di Jakarta, telah mensosialisasikan hasilnya di PA Stabat.

Sosialisasi PERMA No.1 Tahun 2014 ini dilakukan pada hari Kamis 06 Maret 2014 bertempat di ruang sidang utama PA Stabat. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua, para hakim, Pansek dan semua pegawai.

Layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu ini bertujuan untuk meringankan beban yang harus ditanggung oleh masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi di Pengadilan, yang meliputi layanan pembebasan biaya perkara, penyelenggaraan sidang diluar gedung pengadilan dan penyediaan posbakum.

Masyarakat tidak mampu membayar biaya perkara harus dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kepala Desa, atau surat keterangan seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS), Kartu Beras Miskin ( RASKIN ), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Perlindungan Sosial ( KPS ), atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk miskin.

Prosedur layanan pembebasan biaya perkara tingkat pertama, banding, kasasi dan PK, dalam prakteknya kita tunggu sebentar lagi akan ada surat edaran dari Dirjen Badilag MARI tentang pelaksaan terkait penggunaan anggaran posbakum ini.

Selain ini ketua juga menjelaskan bagaimana pentingnya kita melayani masyarakat yang tidak mampu, mereka harus diperlakukan dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada diskriminasi. Layanan terhadap orang tidak mampu, harus mencirminkan kesamaan layanan terhadap mereka yang tidak miskin.

Setelah satu jam memberikan sosialisasi PERMA No 1 Tahun 2014, kemudian acara ditutup.(trs).

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice