logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

PA Stabat Melaksanakan Pemeriksaan Setempat (descente) Di Desa Pekubuan Kec. Tanjung Pura

Stabat, pa-stabat.go.id (11/06)

Pada hari ini Majelis Hakim Pengadilan Agama Stabat melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente). Majelis Dra. Rita Nurtini, M.Ag. dengan Hakim Anggota Dra. Siti Masitah, SH., DAN Sri Hartati, SHI., MH. Panitera Pengganti Nuri Qothfil Layaly, S.Ag. atas objek sengketa dalam perkara Kewarisan di Dusun V, Desa Perkubuan, Kecamatan Tanjung Pura dengan register perkara nomor 754/Pdt.G/2021/PA.Stb.

Sidang dibuka di aula Kantor Kelurahan/Desa di Desa Pekubuan Kecamtan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Selanjutnya sidang ditutup setelah memeriksa luas dan batas-batas tanah obyek sengketa tersebut.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice