PA Stabat Komitmen Memberikan Kepuasan Layanan Publik

Stabat |pa-stabat.net
Sejak diterapkannya ISO 9001:2008 tanggal 3 Maret 2008, Pengadilan Agama Stabat telah melakukan langkah-langkah perbaikan dibidang pelayanan publik, menuju Pengadilan Agama yang bermartabat, dihormati dan disegani. Hal ini dimulai dari pelayanan inti dan dilanjutkan dengan layanan pelengkap.
Kini Pengadilan Agama Stabat telah diakui oleh pihak pencari keadilan sebagai Pengadilan Agama yang dapat memberikan kepuasan, bahkan bukan saja dari segi pelayanan tetapi menyangkut segala-galanya.
Seperti kepastian biaya berperkara, keramahan dan sopan santun petugas pelayanan, kemampuan memberikan layanan dan penjelasan informasi yang dibutuhkan, ketepat waktu layanan, percepatan penyelesaian perkara dan lain-lainnya. Hal ini tercermin dari hasil IKM dari 150 orang responden.
Hasil IKM yang diberikan kepada Pengadilan Agama Stabat sangat menggembirakan, mengapa tidak, karena hampir semua responden dari 150 orang tersebut mengakui kebaikan pelayanan yang diberikan pegawai PA. Stabat.
Hal ini telah dipaparkan oleh Wakil Ketua Drs.H.Tarsi.,S.H.,M.H.I sebagai Manajemen Representatif (MR) dalam ISO yang didampingi Konsultan ISO Ibu KIKI dari CV. Prima Consulting Medan.
Ketua PA. Stabat (Drs.H.Syaifudin.,S.H.,M.Hum) telah menyambut baik hasil IKM yang diberikan masyarakat dengan tanpa ada pengaruh dari manapun. Mereka memberikan penilaian murni berdasarkan hati nuraninya.
Ketua mengharapkan pelayanan yang sudah baik ini harus dipertahankan bahkan kita harus tingkatkan lagi. Demikian arahan Ketua pada acara rapat pemantapan hari Selasa 30 Mei 2014 untuk menyongsong Audit Mutu Ekternal dari Tim ISO Australia pada 01 Juli 2014. (trs)