PA Stabat Gelar Sosialisasi P4GN

Stabat | PA Stabat
Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 03 Tahun 2019, Pengadilan Agama Stabat melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkona (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten langkat pada Rabu (20/3/2019). Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula PA. Stabat diikuti oleh seluruh Hakim, ASN dan tenaga Kontrak PA. Stabat. Sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Ketua PA. Stabat. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan terima kasih kepada BNN Kabupaten Langkat yang telah menyedikan waktu untuk menyampaikan sosialisasi dan sekaligus melakukan test urine kepada seluruh Hakim, Pegawai dan tenaga Kontrak pada PA. Stabat.
Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Langkat. Dalam penyampaiannya AKBP Dr. H. Ahmad Zaini, SH, MH menyampaikan perlunya dilakukan sosialisasi P4GN sekaligus pemeriksaan urine terhadap Aparatur Sipil Negara, dikarenakan, sebagai pelaksana tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik, maka ASN yang terkena narkoba dipastikan tidak akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Beliau juga menyampaikan beberapa tips untuk mengenal ciri-ciri awal pemakai narkoba, sehingga kita dapat mengawasi masing-masing bawahan ditempat tugas atau anggota keluarga kita apakah terlibat narkoba. Acara Sosialisasi diakhiri dengan test urine terhadap 38 orang ASN pada PA. Stabat. Hasil test urine ini nantinya akan disampaikan secara tertulis oleh BNN Kabupaten Langkat kepada Ketua PA. Stabat.