PA Stabat Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Selesai

Stabat | PA Stabat
Di awal Februari 2019 ini, PA Stabat kembali melaksanakan sidang keliling untuk wilayah kecamatan yaitu : Selesai, Sirapit, Kuala, Salapian, Kutambaru dan Bahorok Kabupaten Langkat yang dilaksanakan Kantor Pemerintahan Kabupaten Langkat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Tim yang diketuai oleh Dra. Siti Masitah, S.H berangkat pada pukul 08:00 WIB dan tiba pada pukul 08:58 WIB, perkara-perkara yang disidangkan terdiri dari perkara cerai gugat 5 (lima) perkara, cerai talak 2 (dua) perkara dan Itsbat Nikah 1 (satu) perkara. Dari 8 (delapan) perkara yang disidangkan ada 2 (dua) perkara yang diputus dikabulkan.
Kegiatan sidang keliling ini antara lain bertujuan membantu masyarakat pencari keadilan agar lebih mudah dalam mengikuti persidangan terutama jarak yang harus ditempuh. Melalui sidang keliling ini juga diharapkan kesadaran hukum masyarakat terus meningkat, hingga dapat menekan sekecil mungkin angka perceraian dibawah tangan.
Semoga apa yang menjadi tujuan dilaksanakannya sidang keliling tersebut dapat dicapai. Amin.