PA. Stabat Gelar Rapat Koordinasi Bahas Zona Bebas Korupsi Dan Pungli.
Pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2015, PA. Stabat telah menggelar Rapat Koordinasi bertempat di ruang sidang Utama. Hadir dalam rapat tersebut, Ketua, Wakil Ketua, hakim, Panitera dan seluruh pegawai.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai metode percepatan penyelesaian perkara, percepatan minutasi, percepatan pelayanan, cepat dan tanggap atas pengaduan masyarakat, serta upaya yang dapat memuaskan masyarakat pencari keadilan serta menghindari keluhan-keluhan publik, sesuai dengan Program Kerja PA. Stabat tahun 2015.
Ketua Pengadilan Agama Stabat dalam pengarahannya, menekankan, semua tindakan itu, harus berpijak pada SOP yang dibuat, dan terhindar dari korupsi dan pungli. Jika semua pegawai menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008, maka sulit rasanya berbuat yang tidak diinginkan itu, karena semuanya dapat terlihat dan terindikasi, sebab sistem yang dibuat sudah mengakomidir kemungkinan-kemungkinan terjelek yang mungkin terjadi.
Lebih jauh Ketua menyampaikan tentang teknis persidangan, surat-surat masuk dan surat keluar baik yang terkait bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan, harus berjalan sesuai SOP,tidak ada yang menyalahi prosedur.
Sementara Wakil Ketua mengingatkan agar semua hasil temuan Hakim Pembina dan Pengawas Bidang bulan April 2015, agar ditinda lanjuti sesuai dengan bidangnya masing-masing, dengan menyebutkan princian hasil temuannya.
Dalam rapat ini, dibuka pula ruang tanya jawab bagi semua pegawai terkait topoksi masing-masing, atau ada sesuatu permasalahan yang ditemukan dalam pekerjaannya, yang memerlukan pemikiran dan kebijakan Pimpinan. Selanjutnya mengingat keterbatasan waktu, tanya jawab diakhiri, dan Ketua mempersilahkan dilanjutkan pada Rapat Rutin hari Selasa depan, kemudian acara rapat. ditutup tepat pukul 09.30 Wib, (trs).