PA Stabat Gelar Rapat Koordinasi
Pengadilan Agama Stabat mengawali pelaksanaan tugas bulan Pebruari dengan mengadakan Rapat Koordinasi. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Tahun 2020 dan penyampaian kebijakan Pimpinan Pengadilan Agama Stabat yang akan dilaksanakan pada Tahun 2021.
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Stabat. Beliau mengapresiasi kinerja Pengadilan Agama Stabat yang telah berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 2.121 perkara dari 2.133 perkara atau 99,04%. Sisa perkara Tahun 2020 adalah sebanyak 12 Perkara atau 0,5%. Persentase penyelesaian perkara Tahun 2020 lebih naik dari tahun lalu. Pencapaian ini adalah merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur Pengadilan Agama Stabat.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Stabat menyampaikan kebijakan yang akan dijalankan pada Tahun 2021 serta beliau juga menyampaikan agar Pimpinan dan seluruh aparatur PA. Stabat tetap menjaga kekompakan dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta tetap konsisten mengimplementasikan Reformasi Birokrasi, melalui Pembangunan Zona Integritas serta Akreditasi Manajemen Mutu untuk peningkatan pelayanan dan kinerja yang lebih baik lagi di tahun 2021.