PA Stabat Gelar Evaluasi Zona Integritas

Tim Pemeriksaan dan Evaluator dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Stabat. Kedatangan Bawas MA RI dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Rabu 18 Maret 2020. Tim Bawas MA RI diketuai oleh Benar Sihombing (Hakim Tinggi Pengawas MA RI), Mulyanto (sebagai sekretaris) dan sebagai anggota Abu Samah dan Supriyanto.
Tim Evaluator dalam menilai pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dengan melakukan presentasi, wawancara dan memeriksa dokumen kelengkapan Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas serta eviden bukti dukung pada setiap area proses dan area hasil. Pada area proses terdiri dari 6 komponen yaitu, 1. Manajemen Perubahan, 2. Penataan Tata Laksana, 3. Penataan Sistem Manajemen SDM, 4. Penguatan Akuntabilitas, 5. Penguatan Pengawasan dan 6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. sedangkan area hasil terwujudnya Satker yang Bersih dan Bebas dari Korupsi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Setelah selesai melakukan evaluasi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas selanjutnya Tim Evaluator Bawas Mahkamah Agung RI menyampaikan ekspos hasil penilaian tersebut. Dalam penilaian tersebut terdapat beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti dan dilengkapi kembali dalam pelaksanaan ZI di Pengadilan Agama Stabat sehingga dalam uji petik yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Eksternal yang salah satunya dari Kemenpan RB dapat memperoleh hasil yang maksimal dan menjadikan PA Stabat sebagai salah satu Pengadilan yang memperoleh Predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.