PA Sorong Gelar Sidang Keliling Tahap Pertama

(foto bersama Kepala Kantor Urusan Agama Distrik Mayamuk Kab. Sorong)
Sorong | pa-sorong.net
Kamis, 20 Juni 2013 di pagi hari yang cerah dengan diiringi 2 buah mobil kijang inova, rombongan petugas sidang keliling Pengadilan Agama Sorong melaksanakan tahap pertama di Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sorong Drs. H. Fahrurrazi, MHI. Yang pelaksanaanya di Kantor KUA Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong.
Dalam persidangan keliling tersebut, rombongan yang ikut serta adalah Ketua Pengadilan Agama Sorong dan 4 orang Hakim lainnya yakni Drs. H. Fahrurrazi, MHI, selaku Ketua Pengadilan Agama Sorong, dan Anwar Harianto, S.Ag, Ismail Suneth, S.Ag. Sudarmin Hi. M. Tang, SHI dan Mushlih, SHI, serta 8 orang panitera/panitera pengganti
(proses pemeriksaan para pihak)
Pada sidang keliling tahap pertama di Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong ini, akan di sidangkan 9 perkara yakni 4 perkara cerai gugat dan 5 perkara cerai talak.
Di saat rombongan sidang keiling Pengadilan Agama Sorong tiba tepat jam 10.00 WIT, antusias dari masyarakat di sekitar lokasi tersebut cukup tinggi karena baru pertama kali diadakan sidang keliling seperti ini, dan sejak terbentuknya Pengadilan Agama Sorong yang mewilayahi 7 kabupaten/kota, yang rentang kendali antara kantor PA. Sorong dengan kabupaten-kabupaten lainnya berjarak puluhan sampai ratusan kilometer.
(petugas sedang mendata para pihak)
Setelah pelaksanaan sidang keliling tersebut, rombongan bersiap-siap untuk kembali ke tempat kerja di kantor PA. Sorong dengan dilepas oleh Kepala KUA Distrik Mayamuk, dengan harapan dan pesan dari Kepala KUA tersebut agar program sidang keliling PA. Sorong seperti ini tetap dilaksanakan setiap tahun sehingga masyarakat pencari keadilan yang jauh dari kantor Pengadilan Agama Sorong dapat terbantu. (By. Ilank Tim IT Pa.Srog)