PA Soreang Raih Anugerah Mahkamah Agung RI Sebagai Pengadilan Terbaik 2020

Piagam Anugerah Mahkamah Agung RI 2020
pa-soreang.go.id
Bandung (18/12/20). Pengadilan Agama Soreang ditahbiskan sebagai salah satu pengadilan terbaik. Mahkamah Agung RI baru saja mengeluarkan anugerah (penghargaan) bagi 4 lingkungan peradilan dibawahnya. keempat lingkungan tersebut meliputi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan militer dan pengadilan tata usaha negara. Dan PA Soreang termasuk salah satu penerima anugerah.
Mahkamah Agung RI mengkategorisasikan pemberian anugerah terbaik, yaitu implementasi e-Litigation, e-court, gugatan sederhana, aplikasi gugatan mandiri, dll. Setiap lingkungan peradilan meliputi kelas II, kelas I B dan kelas I A. Dalam kategori itu, PA Soreang merupakan penerima anugerah sebagai pengadilan terbaik 4 kategori pelaksanaan gugatan sederhana bagi pengadilan agama kelas II.
H. Mahrus, melalui pesan pribadi kepada tim red, mengatakan "Alhamdulillah, anugerah penghargaan ini sebagai pemacu semangat PA Soreang dalam memberikan keadilan kepada semua masyarakat termasuk dalam penyelesaian gugatan sederhana di wilayah kabupaten bandung dengan layanan prima, sederhana, cepat dan biaya ringan" tulis Ketua PA Soreang.
Wakil Ketua PA Soreang juga memberikan tahniah kepada seluruh warga PA Soreang, atas capaian prestasi yang telah diraih. "Alhamdulillah, Piagam Anugerah Mahkamah Agung RI yang telah kita nanti-nantikan, akhirnya mendarat juga. Terimakasih kawan-kawan atas kerja kerasnya. Dan terimakasih juga kami sampaikan kepada Pimpinan PA Soreang periode yang lalu, yang telah membawa PA Soreang menuju PA yang berprestasi" Sebut Dr. H. Nasich Salam yang menyampaikan secara langsung kepada tim red.
Daftar perkara gugatan sederhana di SIPP PA Soreang
Tahun 2020 ini, PA Soreang telah memutus beberapa perkara gugatan gederhana (GS). Dipetik dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), memang benar tahun ini PA Soreang telah memutus perkara beberapa perkara gugatan sederhana. salah satunya adalah perkara gugatan sederhana terkait ekonomi syariah yang diajukan oleh PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Shadiq Amanah dan PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah. Kedua perkara tersebut telah diputus pada bulan Januari 2020. ini penjelasan Maman Suherman, Panitera PA Soreang.
Pengadilan Agama Soreang selalu berusaha melalukan yang terbaik. Memberikan pelayanan terbaik, juga berusaha untuk meraih prestasi terbaik. Meskipun sebagai pengadilan tersibuk dan penerima beban perkara terbanyak se-Indonesia. Pasalnya, sampai dengan hari ini, Jum'at (18/12) beban PA Soreang telah mencapai 10.372 (sepuluh ribu tiga ratus tujuh puluh dua) perkara. Meskipun masih berpredikat sebagai pengadilan kelas II, namun beban perkara yang diterima jauh melebihi beban perkara pengadilan agama kelas I A, seperti PA Surabaya, PA Bandung, PA Jember, PA Malang maupun PA Indramayu. Hal itu tidak mengurangi semangat seluruh punggawa Pengadilan Agama Soreang untuk menjadi yang terbaik. (Red.Mahar)