logo web

Dipublikasikan oleh PA Soe pada on .

PA Soe Ikuti Sosialisasi e-Court dan SIPP

Soe | Pengadilan Agama Soe mengikuti kegiatan sosialisasi e-court dan SIPP yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang pada hari Jum’at (5/3). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara virtual via aplikasi zoom meeting berdasarkan surat Pengadilan Tinggi Agama Kupang Nomor W23-A/475/OT.01.3/2/2021.

Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Soe, mulai dari Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda dan Kasubbag mengikuti kegiatan ini dengan antusias di ruang media center Pengadilan Agama Soe. Tepat pukul 09.00 WITA kegiatan ini dibuka dan diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan langsung narasumber dari tim Teknologi Informasi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Hendra Dwi Prasetyo dan Zeno Dani.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang menghimbau kepada seluruh satuan kerja (baca Pengadilan Agama) yang ada di wilayah Nusa Tenggara Timur untuk terus meningkatkan prestasi dan kinerja, khususnya pada aplikasi e-court dan SIPP. “Sejak diundangkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama memerintahkan kepada seluruh satuan kerja di Indonesia untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-court. Aplikasi e-court ini sangatlah penting bagi para pencari keadilan, karena memudahkan para pencari keadilan, apalagi di masa pandemi ini. Oleh karena itu semua satuan kerja harus mengoptimalkan sebaik mungkin aplikasi ini”., pesan Sisva Yetti.

Kegiatan sosialisasi ini berakhir pukul 16.00 WITA. Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh Rivai, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangatlah bermanfaat bagi kami. “Adanya pengalaman-pengalaman baru yang kami dapat dari tim IT Dirjen Badilag, semoga dapat meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Soe, khususnya di bagian e-court dan SIPP. Tidak dapat dipungkiri aplikasi e-court saat ini sangat mendukung pelaksanaan kerja kita yang menganut asas sederhana, cepat dan biaya ringan.”, pungkas Moh. Rivai. (AH)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice