Soe | Hari Jumat (15/10) yang penuh berkah, kegiatan di Pengadilan Agama Soe tidak seperti biasanya. Diawali dengan adanya kegiatan jumat bersih pada pagi hari. Tak lama berselang seluruh aparatur Pengadilan Agama Soe mengikuti acara pembinaan secara virtual dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang di ruang media center Pengadilan Agama Soe.
Kegiatan yang diikuti semua Pengadilan Agama se Nusa Tenggara Timur ini, pada awalnya pembinaan disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H. Beliau mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, meskipun angka covid-19 dalam tren menurun. “kita semua harus tetap memberikan pelayanan yang prima dan terbaik, oleh karena itu mari tetap kita terapkan protokol kesehatan. Dari pantauan CCTV di aplikasi ACO ditemukan masih terdapat petugas PTSP yang tidak memakai masker.”, ujar Sisva.
Selain itu “orang nomor satu di Pengadilan Tinggi Agama Kupang ini menyampaikan dan mengingatkan untuk tetap melaksanakan semua kebijakan, baik yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, Ditjen Badilag maupun dari PTA Kupang sendiri. Di akhir penyampaiannya beliau juga mengingatkan untuk tetap mempertahankan pelaksanaan K3 di setiap satuan kerja, karena penilaian terhadap K3 sangatlah penting, bahkan bisa sangat berpengaruh terhadap penilaian akreditasi penjaminan mutu (APM).
Pembinaan ini tidak hanya sampai di sini, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Hendra Surya, S.H., S.Sos, M.M. menyampaikan tentang pengelolaan PPNPN atau tenaga honor yang tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 881/SEK/SK/VIII/2021.
Kegiatan pembinaan pun dilanjutkan oleh Hakim Tinggi, Drs. Nurhafizal, S.H., M.H. terkait dengan peningkatan kinerja perkara baik berkas maupun di aplikasi SIPP.
Sebelum kegiatan diakhiri dilakukan sesi tanya jawab yang mana Pengadilan Agama Soe yang diwakili langsung oleh Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Soe menanyakan beberapa hal terkait kebijakan yang sudah berjalan. Setelah beberapa pertanyaan dijawab dengan baik oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan hasilnya dapat memberikan pencerahan bagi Pengadilan Agama se wilayah Nusa Tenggara Timur, Kegiatan pun akhirnya secara resmi ditutup.
Semoga dengan adanya pembinaan ini, semakin memberikan semangat bagi aparatur Pengadilan Agama Soe untuk tetap memberikan pelayanan kepada para pengguna layanan dengan prima dan excellent. (AH)