logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Soasio Melaksanakan Sidang Keliling di Halmahera Timur

Soasio | PA Soasio

Di awal tahun 2017 ini, tepatnya di tanggal 8 s/d 10 Februari 2017, Pengadilan Agama (PA) Soasio melakukan sidang keliling (sidkel) perdana dengan menyelesaikan 17 perkara. Sidkel kali ini dilaksanakan di kecamatan Wasile, kabupaten Halmahera Timur, dengan ketua majelis Riana Ekawati, SH, MH didampingi Zahra Hanafi, SHI, MH dan Umi Kalsum Abd. Kadir, SHI, MH. Sedang panitera sidang Saleh Tihurua, S. Sy, MH dan Nurasia SHI, MH, Jurusita Pengganti Ibnu Rusdi, SHI.

Seperti pada tahun- tahun sebelumnya, Kabupaten Halmahera Timur masih menjadi tempat sidang rutin PA Soasio. Selain karena jumlah kasus perceraian di daerah transmigrasi ini yang relatif banyak, juga karena kecamatan Wasile termasuk salah satu daerah yang lumayan jauh dan besar biaya radius pemanggilannya. Jika harus  sidang di Soasio, seseorang harus menyediakan biaya perkara tidak kurang dari Rp.6 jutaan. Itu belum termasuk biaya transportasi pulang pergi para pihak, saksi, konsumsi dan penginapan. Sehingga jika ditotalkan, setidaknya harus disediakan sekitar Rp. 10 jutaan.

Untuk menjangkau daerah ini, tiem harus menyebrang dari Tidore menuju Sofifi dengan menggunakan speedboat menghadang gelombang laut kurang lebih 35 menit, kemudian melanjutkan perjalanan darat dengan mobil lebih kurang 5 jam. Perjalanan yang melelahkan karena harus banyak menaiki tanjakan dan menuruni lembah dengan jurang terjal, ditambah dengan kondisi jalan yang rusak pasca musim hujan..

Sehingga pantaslah, jika Hamahera Timur, Buli merupakan salah satu daerah  yang harusnya menerima tunjangan kemahalan Rp. 10. Juta seperti beberapa daerah lain. Akan tetapi semua itu hanya mimpi karena namenklatur, baik di  dlm PP 94 tahun 2012 maupun PP 74 tahun 2016, tetap tidak berubah ( Buli Halmahera), Maluku. Padahal di Buli, Hamahera Timur belum ada PA/PN walaupun menjadi wilayah yurisdiksi PA Soasio, dan bukan Maluku akan tetapi Maluku Utara.


Sidkel di daerah Halmahera Timur ini bisa terlaksana atas kerja sama kepala KUA dan kepala wilayahKecamatan, sehingga lokasi sidang menggunakan aula kantor Camat Wasile.

Menurut Panitera, Saleh Tihurua S.Sy, MH, tim akan turun lagi untuk sidang di Buli pada Maret nanti untuk sidang regular dan isbat nikah. (Team IT - PASS)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice