PA Sintang Kembali Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pembangunan ZI
.jpeg)
Setelah pada bulan sebelumnya melaksanakan monitoring Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas, Pengadilan Agama Sintang kembali melaksanakan monitoring (13/03)
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah, S.Ag di damping Panitera Rina Dewi Sayanti, SH, Sekretaris Hendra Tirtana, SH.I.,MA dan di hadiri oleh pejabat struktural, Fungsional dan tenaga honorer.
Dalam sambutannya Rukayah, S.Ag menyampaikan Pelaksanaan Pembangunan Zona integritas mengacu pada Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 58 Tahun 2019 sehingga setiap evidence harus tertata secara benar.
Lebih lanjut Rukayah, S.Ag menghimbau tim yang telah di bentuk untuk selalu semamgat dan bekerja lebih keras dan berpacu lebih kencang untuk mewujudkan wilayah zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi
Rapat juga mendengarkan pemaparan Sekretaris Pengadilan Agama Sintang, Hendra Tirtana, SH.I.,MA yang juga sebagai koordinator area Manajemen Perubahan tentang Dokumen Rencana Kerja dan Rencana Aksi.
Menurut Hendra Tirtana, SH.I.,MA Dokumen Rencana Kerja dan Rencana aksi merupakan jalan atau roadmap yang harus di selaraskan ole setiap Area, mulai dari proses maupun outpun yang dihasilkan.
Berbeda dengan rapat sebelumnya, Rapat monitoring kali ini memetakan kendala dan strategi setiap area untuk meningkatkan penyelesaian pembangunan zona integritas. (Jamil)