PA Sintang Gelar Sosialisasi Hasil Rakor PTA Pontianak

Sintang | PA Sintang
Jumat, 21 Nopember 2014, bertempat di aula Pengadilan Agama Sintang pukul 14:00 WIB, Ketua Pengadilan Agama Sintang Drs. Nazaruddin, M. H. I mensosialisasikan hasil rapat koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang dilaksanakan pada tanggal 10 Nopember 2014 bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Pansek, jajaran Kepaniteraan, Kesekretariatan, Jurusita dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Sintang,. Menurut Ketua PA Sintang, Rakor PTA Pontianak kali ini sedikit berbeda dengan rakor-rakor sebelumnya, bila rakor-rakor sebelumnya hanya melibatkan para pimpinan PA Se wilayah PTA Pontianak, namun rakor kali ini juga diikuti oleh hakim, Panmud, panitera pengganti khususnya yang berada dalam wilayah 1 yang terdiri dari PA Sintang, PA Pontianak, PA Putussibau dan PA Ketapang.
Kehadiran para hakim dan panitera pengganti dalam rakor kali ini, karena pada hari yang sama akan diadakan diskusi ekonomi syariah bertempat di PA Pontianak dan diikuti oleh beberapa PA yang berada dalam wilayah 1 yaitu PA Sintang, PA Pontianak, PA Putussibau dan PA Ketapang,
Dalam sosialisasinya ketua PA Sintang menyampaikan, beberapa hal yang menjadi catatan dan perhatian dari Rakor tersebut, satu persatu materi Rakor disampaikan oleh Ketua PA Sintang ini dan disimak secara serius oleh seluruh pegawai PA Sintang.
Diakhir pemaparannya Ketua PA Sintang berpesan dan menginstruksikan kepada seluruh pegawai PA Sintang untuk memedomani hasil rakor tersebut sebagai panduan dalam bekerja.(Rs)