PA Singkawang tandatangani Berita Acara Penyerahan Barang dan Serahkan Uang Hasil Eksekusi Lelang

Singkawang | pa-singkawang.go.id – Berdasarkan Risalah Lelang Nomor 29/11.02/2025-01 tanggal 14 Maret 2025, hari ini Senin tanggal 21 April 2025 dilakukan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Barang Bergerak Perkara Eksekusi Lelang Nomor 2/Pdt.Eks/2022/PA.Skw tanggal 21 April 2025 dari Pengadilan Agama Singkawang selaku penjual kepada pembeli/pemenang lelang. Dari pihak Pengadilan Agama Singkawang langsung hadir Ketua Nurhadi didampingi Panitera Marlina dan Jurusita Suryanto sementara dari pihak pembeli/pemenang lelang dihadiri oleh kuasanya Mulyadi Umar.
Penyerahan Barang dan Penandatanganan Berita Acara ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya yang sempat tertunda.
Seperti diketahui bahwa pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 proses pengambilan barang bergerak hasil eksekusi lelang gagal dilakukan karena ada penolakan dari pihak termohon eksekusi. Namun patut disyukuri akhirnya pihak Termohon Eksekusi dengan sukarela bersedia untuk menyerahkan barang yang dikuasainya tersebut.
Selain penandatanganan Berita Acara Penyerahan Barang, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan serah Terima uang hasil penjualan (eksekusi lelang) kepada masing-masing pihak.