PA Simalungun Mendapat Wakil Ketua Baru

Simalungun | PA Simalungun
Kamis, 29 November 2018. Setelah 1 bulan kursi jabatan wakil ketua Pengadilan Agama Simalungun kosong, pada hari ini sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 219/KMA/SK/X/2018 tentang Promosi dan Mutasi Pimpinan dan Hakim Peradilan Agama tanggal 26 Oktober 2018, bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Simalungun, Ketua Pengadilan Agama simalungun Zainal Arifin, S.Ag melantik Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H.,M.H sebagai wakil ketua Pengadilan Agama Simalungun. Turut hadir Ketua PA Pematangsiantar dan rombongan, wakil ketua PN Simalungun dan PN Pematangsiantar.
Acara dilaksanakan pada pukul 10:30 WIB diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sekaligus penandatanganan berita acara sumpah jabatan. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Intergritas oleh Pejabat yang baru dilantik.
Dalam amanatnya Ketua Pengadilan Agama Simalungun menyampaikan ucapan selamat kepada Pejabat yang baru atas dilantiknya dan diharapkan pejabat yang baru dapat mengembang tugas dan tanggungjawabnya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun. Acara ditutup dengan doa, ucapan selamat serta foto bersama.