PA Simalungun Lakukan Public Campaign di Lokasi Pelaksanaan Sidang Keliling
Pengadilan Agama Simalungun kembali melaksanakan public campaign pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Senin (10/06/2024). Public Campaign kali ini dilaksanakan di lokasi sidang keliling yakni di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Adapun public campaign kali ini dipimpin oleh Agen Perubahan PA Simalungun Anawiyah, S.Ag. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan kepada para pihak hadir di lokasi sidang keliling bahwa aksi public campaign tersebut dilakukan sebagai komitmen PA Simalungun dalam melaksanakan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih.
Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum PA Simalungun bahwa berperkara di Pengadilan Agama Simalungun dapat dilakukan dengan cepat, mudah, berbiaya ringan serta telah bebas dari praktik KKN, gratifikasi dan pungli. Oleh sebab itu, beliau berharap masyarakat terbiasa mengikuti prosedur layanan yang berlaku di PA Simalungun tanpa tergiur iming-iming dari siapapun yang dapat mempercepat proses layanan dari yang semestinya. “Saya berharap masyarakat yang datang ke PA Simalungun dapat mendukung pembangunan zona integritas di PA Simalungun dengan tidak memberikan gratifikasi atau hadiah dalam bentuk apapun juga,” ujar beliau. Selain dalam rangka mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas di PA Simalungun, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai pengingat bagi pegawai PA Simalungun bahwasanya dalam bekerja melayani masyarakat harus mengutamakan integritas dan profesionalisme.
Kegiatan public campaign tersebut berjalan dengan lancar dan masyarakat yang hadir pada kesempatan tersebut terlihat sangat antusias meluangkan waktu untuk mendengarkan sosialisasi. Dan sebagai ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut menyukseskan pelaksanaan public campaign ini, Pengadilan Agama Simalungun juga memberikan stiker anti korupsi, serta souvenir kepada masyarakat yang beruntung. (PTIP)