logo web

Dipublikasikan oleh it pasim pada on .

PA Simalungun Ikuti Seminar Sosialisasi Anti Korupsi

Ketua Pengadilan Agama Simalungun Sri Hartati dan beberapa pegawai mengikuti Seminar Anti Korupsi Menuju Zona Integritas oleh Badan Litbang Diklat Hukum (BLDK) Mahkamah Agung RI, Jumat (25/02/2022) secara virtual di ruangan masing-masing. Bertindak sebagai narasumber dalam acara ini adalah Ibu Niken Ariyati perwakilan dari Direktorat Sosialisasi dan Kampaye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bapak Firmansyah Koordinator Penyusunan Anggaran pada Kemenpan RB.

wbk wbk1

Seminar ini membahas mengenai upaya yang dapat dilaksanakan oleh satker dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Pemberantasan korupsi ini tidak hanya tugas KPK tetapi juga Bapak/Ibu di instansi masing-masing, karena walaupun ada niat yang baik di dalam diri Bapak/Ibu, tetapi di lingkungan tidak mendukung anti korupsi, itu sama saja bohong, sehingga perlu adanya komitmen untuk memberantas korupsi, sosialisasi jangan hanya di internal instansi tetapi juga harus kita sosialisasikan ke mitra kerja kita dalam hal ini pengguna layanan, bahwa kita telah punya komitmen untuk memberantas gratifikasi, suap dan pemerasan. Dan saya harap pembangunan Zona Integritas ini benar-benar diimplementasikan, tidak hanya berupa eviden tertulis saja”. Kata Niken Ariyanti.

wbk2 wbk3

Senada dengan Niken Ariyanti, Koordinator penyusunan anggaran pada Kemenpan RB Bapak Firmansyah juga meyampaikan beberapa kisi-kisi dalam penilaian WBK dan WBBM. “Sebelum kita membahas trik yang dapat dilakukan untuk meraih WBK dan WBBM, perlu kita ketahui bahwa terdapat perubahan aturan tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, yaitu dari Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 menjadi Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021. Perubahan ini terkait penambahan reform pada komponen pengungkit. Reform ini meliputi hasil nyata dari perubahan menuju zona integritas, meningkatnya peran Tim Penilai Internal, kemudian perubahan persyaratan untuk menuju WBK dan WBBM. Di akhir acara, beliau menyampaikan trik-trik yang bisa dilakukan agar dapat meraih predikat bergengsi ini. “Ada 2 trik yang perlu ditekankan untuk meraih predikat WBK dan WBBM yang pertama, kami melihat dari upaya mewujudkan 2 tujuan zona integritas yaitu terwujudkan pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, yang kedua identifikasi resiko yang ada di satker Bapak/Ibu, sehingga permasalahan yang muncul di kemudian hari dapat kita atasi, serta kita cari cara pencegahan sebelum permasalahan itu muncul”. Tutup Firmansyah. (PTIP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice