PA Sijunjung Gelar Rapat Dinas Awal tahun 2015

Rapat Dinas PA Sijunjung yang langsung dipimpin oleh Ketua PA Sijunjung (Tengah), didampingi oleh Wakil Ketua PA Sijunjung (Kiri) dan Panitera/Sekretaris PA Sijunjung (kanan)
Sijunjung | pa.sijunjung.go.id
Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sijunjung, pada hari Kamis tanggal 29 Januari 2015 diselenggarakan Rapat Dinas tahun 2015 yang diikuti oleh seluruh Pejabat, Pegawai, dan Tenaga Kontrak / Honorer Pengadilan Agama Sijunjung, dan ini merupakan Rapat Dinas perdana di tahun 2015.
Rapat Dinas dimulai tepat pukul 08.30 WIB. Dibuka oleh Panitera/Sekretaris (Kasmidar, S.Ag). dan langsung dipimpin oleh Ketua PA Sijunjung (Drs. Jamhur, SH, MHI), dalam rapat tersebut Ketua menyampaikan antara lain terhadap perkembangan jumlah perkara selama tahun 2014 : Jumlah perkara yang ada pada tahun 2014 berjumlah 533 perkara ( dengan perincian Perkara sisa tahun 2013 sebanyak 40 perkara; 493 perkara yang diterima selama tahun 2014 ), sedangkan Jumlah perkara putus selama tahun 2014 sebanyak 515 perkara, sehingga menyisakan 18 perkara dengan persentase 96.63% dalam perkara putus, dan 3.37% perkara yang tersisa untuk tahun 2015.
Hal tersebut berarti ada peningkatan yang cukup signifikan bila dibandingkan dengan penyelesaian perkara di tahun-tahun sebelumnya, dan beliau juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas prestasi dan keberhasilan yang sudah dicapai selama ini, dan sekaligus beliau memberikan evaluasi dan solusi terhadap beberapa kegiatan yang belum dapat terlaksana dengan maksimal.
Bapak Ketua memberikan juga motivasi kepada seluruh pegawai, agar mempertahankan dan bahkan meningkatkan prestasi yang telah dicapai, dan sekaligus berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki dan menyempurnakan pekerjaan yang belum dapat terlaksana dengan maksimal.
Di bagian lain Ketua juga menjelaskan terhadap agenda tahun 2015, akan diadakannya Sidang Keliling Terpadu sebanyak 80 perkara Prodeo, yang perencaan ditempat akan dibagi menjadi 3 lokasi sidang, yaitu berlokasi Kantor PA Sijunjung di Muaro Sijunjung, Kantor Camat Kamang Baru di Kamang Baru dan Kantor PN Muaro di Pulau Punjung.
Suasana Rapat Dinas 30-Januari-2015 di PA Sijunjung
Rapat dinas kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pengawas Bidang dari Hakim-hakim pengawas, dan juga laporan dari kalangan Kepaniteraan dan Kesekretariatan, sekaligus munculnya beberapa usul saran, dan masukan dari seluruh peserta, usul dan saran demi peningkatan kinerja di tahun mendatang. (Admin)
Sumber : http://pa-sijunjung.go.id/rss/2136-rapat-dinas-awal-tahun-2015-pa-sijunjung.html