PA Sidikalang Tak Mau Ketinggalan Implementasikan SIADPA Plus
Sidikalang | www.pa-sidikalang.net
Pengadilan Agama Sidikalang mengadakan kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Implementasi SIADPA Plus di ruang sidang PA Sidikalang, Senin (25/3/2013). Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta pegawai honorer PA.Sidikalang.
Kegiatan sosialisasi ini didasari atas adanya kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Implementasi SIADPA Plus tanggal 20 Maret 2013 di PTA. Medan yang diikutioleh 40 orang peserta yang terdiri dari 20 orang panitera muda hukum, dan 20 orang administrator.
Turut dihadiri pula oleh Tukiran, SH, MM selaku Direktur Pembinaan Administrasi Badilag, Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan), Drs. H. Syahron Nasution, SH, MH (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan), Hakim Tinggi, Pejabat Fungsional dan Struktural Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Implementasi SIADPA Plus bertujuan untuk penghijauan validasi perkara SIADPA dan untuk mempermudah pekerjaan PA. se-Sumatera Utara dalam menyelesaikan dan mengirim laporan ke PTA. dan ke Badilag.
Panitera/Sekretaris PA Sidikalang membuka kegiatan ini. Dra. Siti Hadijah, S.H. Nurhajijah Chaniago, S.H.I. dan Isrofi, A.Md berkesempatan menyampaikan hasil sosialisasi di PA Sidikalang. Kedua nara sumber mengharapkan agar panitera pengganti, hakim, dan panmud hukum selalu bekerja dengan menggunakan Aplikasi SIADPA dalam penyelesaian perkara yang ada di PA.Sidikalang.
Bila masing-masing tersebut telah menggunakan SIADPA dengan optimal dalam pembuatan berita acara, penulisan putusan dan penguploa dan laporan maka “penghijauan” akan terlaksana dengan sendirinya. Nara sumber juga menegaskan akan pentingnya mengerti dan menguasai aplikasi SIADPA karena SIADPA adalah “jantung” kegiatan pelayanan pencari keadilan. (RahmidanSry)