logo web

Dipublikasikan oleh PA Serang pada on .

 PA Serang Ikuti Bimbingan Teknis Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama

Serang - Dilaksanakan secara daring, PA Serang turut melaksanan Bimbingan Teknis Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama di ruang media center, Jum'at (18/06/2021) dipimpin oleh Wakil Ketua PA Serang, bimtek juga diikuti oleh para Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti serta Jurusita/Jurusita Pengganti.

Bimbingan teknis Tenaga Teknis Peradilan Agama ini adalah putaran kedua yang biasa dilakukan rutin pada setiap tahunnya serta diikuti oleh sekitar 441 satuan kerja yang berada di lingkungan Badan Peradilan Agama.

Dimoderatori oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilag Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., bimtek secara langsung juga dihadiri oleh Ketua Kamar Agama MARI Dr. H. Amran Suadi, SH., MH.

Sementara Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, SH., MH., menyampaikan dalam pengantar sambutannya, Badilag secara tegas menginginkan agar adanya kreativitas, inovasi dan semangat berjuang pada setiap Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia dalam mewujudkan zona integritas yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk itu Dirjen Badilag menginstruksikan agar seluruh aplikasi Badilag untuk diimplementasikan sebagai pemberian pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pelayanan masyarakat yang baik dan sungguh-sungguh serta excellent sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.

 

Pimpinan Mahkamah Agung RI juga mengapresiasi, karena Badilag dan lembaga dilingkungannya sebagai penyumbang terbanyak dalam meraih predikat WBK, ini berarti instansi tersebut telah melaksanakan reformasi birokrasi sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 80 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010 - 2025.

Bertindak sebagai narasumber, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Non Yudisial Dr. Sunarto, SH., MH., menyampaikan materi tentang " Batas Kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Dalam Mengawasi Hakim",

Disampaikan di ruang kerjanya, Dr. Sunarto menyampaikan "pentingnya para hakim untuk bekerja secara profesional sesuai dengan kode etik hakim" ujarnya.

"baik Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial juga tetap mempunyai aturan dalam pengawasan terhadap hakim, dengan tidak mengurangi kebebasan hakim dalam menjalankan tugas yudisialnya"ungkapnya.

Berlangsung hingga tapat pukul 11.00 WIB, Dirjen Badilag menyampaikan pada akhir Bimtek, "Pengadilan harus memberikan kepercayaan kepada masyarakat sehingga mendapatkan image yang baik di masyarakat sebagai peradilan yang terpercaya, keikhlasan bekerja sehingga tidak menjadi beban berat dan pekerjaan akan cepat terselesaikan, dan bekerjalah sesuai dengan petunjuk dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung dan Badilag"pungkasnya.

Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice