PA Sentani Mendapatkan Transfer Sarana Prasarana Pendukung E-Court dari MA RI

Sentani | PA Sentani
Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIT Pengadilan Agama Sentani menerima bantuan sarana prasarana dari Mahkamah Agung RI berupa server fujitsu, rak server indorack, PC, UPS, dan Kiosk Vestouch.
Bantuan Sarana dan Prasarana tersebut langsung didistribusikan kepada bagian pelayanan yaitu di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan bagian Kepaniteraan. Dengan adanya bantuan sarana prasarana Ketua Pengadilan Agama Sentani melalui WhatsApp grup menyampaikan rasa terimakasih kepada Mahkamah Agung dan berharap agar kedepannya dapat menunjang segala aktifitas para pegawai dalam melaksanakan tupoksi sehingga dapat mewujudkan visi dan misi yaitu mewujudkan Badan Peradilan yang Agung, khususnya pada Pengadilan Agama Sentani yang salah satu upayanya adalah berorientasi pada pelayanan publik yang prima kepada masyarakat pengguna keadilan. Amiiin.