PA Sengkang Gelar Sidang Keliling Perdana di Tahun 2013

Sengkang | pasengkang.net
Sidang keliling perdana PA Sengkang di tahun 2013 digelar pada tanggal 17 April 2013, dan ditempatkan di Kecamatan Pitumpanua. Tim sidang keliling terdiri dari majelis A, dibantu oleh penitera pengganti Arifin, S.Ag. M.Ag. dua orang petugas Adminitrasi yang nantinya akan melayani para pihak yang mengajukan gugatan di tempat sidang keliling.
Tim sidang keliling berangkat jam 8 pagi dan menempuh perjalanan selama satu setengah jam karena jarak antara Pengadilan Agama Sengkang dengan Kecamatan Pitumpanua lebih 100 km.
Sepanjang perjalanan terlihat adalah areal persawahan yang cukup luas. Perjalanan dilalui cukup melelahkan karena masih terdapat jalan yang belum beraspal mulus. Kenyamanaan perjalanan terganggu apabila melewati jalan berkrikil, namun tidak menyurutkan semangat tim yang berangkat demi sebuah pengabdian. Pengabdian untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat miskin dan masyarakat marjinal.
Perjalanan panjang itu merupakan suatu pengalaman dan dapat menyelami keadaan para pencari keadilan datang ke Pengadilan Agama Sengkang dengan menempuh jarak yang begitu jauh, namun tetap dilakukannya untuk menyelesaian permasalahannya melalui proses litigasi.
Tiba ditempat lokasi sidang keliling pada jam 9 lewat. Camat Pitumpanua Andi Sudarmin menjemput dilobbi kantor Kecamatan Pitumpanua dan menerima tim sidang keliling PA Sengkang dengan ramah dan familiar, bahkan mengantar ke setiap ruang untuk memilih ruangan yang cocok ditempati sidang, dan dpilih ruang pertemuan yang cukupluas dan disepan ruangan ada ruang kosong yang cocok sebagai ruang tungga para pencari keadilan yang cukup banyak padaa hari itu.
Camat Pitumpanua yang secara langsung membenahi ruangan untuk sidang keliling, sehingga perasaan tidak nyaman diperjalanan terobati dan bersiap sidang. Kantor Camat Pitumpanua ketika kelihatan kosong tanpa pegawai kecuali camat Pitumpanua, karena ternyata semua stapnya menghadiri acara di PEMDA Wajo dan hanya Camat Pitumpanua tinggal menunggu Tim sidang keliling PA Sengkang atas perintah Bupati wajo, sehingga hanya camat Pitumpanua yang tidak menghadiri acara di Wajo.
Para pencari keadilaan menunggu antrian sidang
Ditempat sidang keliling itu juga, petugas adminitrasi menerima perkara yang tentunya dengan biaya panggilan berdasarkan radius Kecamatan Pitumpanua dengan tempat tinggal para pencari keadilan, sehingga meringankan biaya yang harus dibayar.
Pada sidang keliling hari itu, telah diputus 4 perkara gugatan cerai dan lainnya ditunda pada hari Kamis tanggal 25 April 2013 ditempat itu juga. (Libraa)