PA Sengeti Segera Luncurkan Layanan Perkara Keliling dan SMS Perkara

Inovasi PA Sengeti
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Dalam beberapa hari kedepan, PA Sengeti secara resmi akan meluncurkan sebuah inovasi baru dalam pelayanan public berupa Layanan Perkara Keliling dan SMS Perkara.
Layanan Keliling ini sedianya akan beroperasi sekali dalam sepekan, tepatnya setiap hari Rabu dengan mengitari 4 Zona Operasi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Adapun jenis layanan yang diberikan pada Layanan Perkara Keliling mencakup pendaftaran perkara, pengambilan salinan putusan/penetapan dan penyerahan akta cerai.
Untuk SMS Perkara, jenis layanan yang diberikan meliputi informasi seputar perkara, seperti panjar biaya perkara, jadwal sidang, dan informasi lain seputar perkara yang wajib diinformasikan.
Menurut rencana, layanan perkara keliling dan SMS Perkara ini akan diresmikan langsung Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman MS, SH.MH.MM.Pd, pada 10 September mendatang.
“Semoga layanan ini dapat membuka dan mempermudah akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi terhadap PA Sengeti,” imbuh Ketua PA Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH dalam rapat pemantapan inovasi, Selasa (1/9/15) kemarin.
Untuk itu, pada kesempatan tersebut dirinya sekaligus menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi yang akan berurusan dengan PA Sengeti dapat memanfaatkan inovasi layanan tersebut. (riadh/jurdilaga pa sengeti/pta jambi)
Inovasi PA Sengeti
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Dalam beberapa hari kedepan, PA Sengeti secara resmi akan meluncurkan sebuah inovasi baru dalam pelayanan public berupa Layanan Perkara Keliling dan SMS Perkara.
Layanan Keliling ini sedianya akan beroperasi sekali dalam sepekan, tepatnya setiap hari Rabu dengan mengitari 4 Zona Operasi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Adapun jenis layanan yang diberikan pada Layanan Perkara Keliling mencakup pendaftaran perkara, pengambilan salinan putusan/penetapan dan penyerahan akta cerai.
Untuk SMS Perkara, jenis layanan yang diberikan meliputi informasi seputar perkara, seperti panjar biaya perkara, jadwal sidang, dan informasi lain seputar perkara yang wajib diinformasikan.
Menurut rencana, layanan perkara keliling dan SMS Perkara ini akan diresmikan langsung Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman MS, SH.MH.MM.Pd, pada 10 September mendatang.
“Semoga layanan ini dapat membuka dan mempermudah akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi terhadap PA Sengeti,” imbuh Ketua PA Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH dalam rapat pemantapan inovasi, Selasa (1/9/15) kemarin.
Untuk itu, pada kesempatan tersebut dirinya sekaligus menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi yang akan berurusan dengan PA Sengeti dapat memanfaatkan inovasi layanan tersebut. (riadh/jurdilaga pa sengeti/pta jambi)