logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sengeti Segera Descente Perkara HA

Gambar Sidang Pemeriksaan setempat (descente)

Muaro Jambi | www.pa-sengeti.go.id-

Pemeriksaan perkara sengketa hibah antara HA sebagai Penggugat melawan IBN dan MUT sebagai Tergugat, kemarin Kamis (13/03/2014) telah berakhir pada pembuktian. Majelis hakim yang menangani perkara ini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dihadirkan oleh kedua belah pihak.

Karena di dalam perkara ini terdapat objek sengketa berupa lahan seluas lebih kurang 1 hektar, maka Majelis hakim yang diketuai Senen, S.Ag. akan melakukan sidang pemeriksaan setempat terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran surat gugatan. Hal ini mesti dilakukan sebelum majelis bermusyawarah menjatuhkan putusan.

“Pemeriksaan saksi-saksi kemarin sudah selesai digelar dan kedepan kita akan segera laksanakan sidang pemeriksaan setempat,” jawab Senen ketika dikonfirmasi Jurdilaga PA. Sengeti.

Sekedar informasi bahwa HA. 73 tahun, beberapa waktu lalu berniat untuk menghibahkan 1 hektar lahan miliknya untuk pembangunan pondok pesantren, namun sayang niat baik HA ini disalahgunakan oleh IBN dan MUT demi kepentingan pribadi. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice