PA Sengeti akan Descente Lahan Lima Hektar

Senen, S.Ag.MH. (kedua dari kanan) ketika memimpin Descente beberapa waktu lalu
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id .
Menindaklanjuti surat permohonan dari Pengadilan Agama (PA) Jambi tanggal 10 November 2014 yang lalu, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Sengeti yang diketuai Senen, S.Ag.MH. akan melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) pada Rabu (10/12/2014) besok.
Adapun objek descente merupakan harta tidak bergerak yang berada di tiga lokasi berbeda, yakni sebidang tanah seluas 4000 m² di Desa Sekernan, sebidang tanah kebun karet seluas 5 hektar yang terletak di Desa Pondok Meja dan sebidang tanah kebun kelapa seluas 3000 m² di Desa Kasang Pudak.
Kepada redaksi, Senen menjelaskan bahwa objek descente tersebut di atas akan diperiksa secara maraton. “Khusus lusa, kita hanya memeriksa objek yang berada di desa pondok meja terlebih dahulu,” katanya.
Untuk kelancaran pemeriksaan, Senen pun mengaku sudah meminta bantuan kepada beberapa pihak terkait. “Ya, selain petugas dari BPN, nantinya kita juga akan melibatkan aparat keamanan dari Polsek Mestong dengan harapan sidang pemeriksaan besok dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” tambah Senen. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)