logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Selatpanjang Menggelar Sidang Keliling Perdana Pasca New Normal Di Desa Anak Setatah
PA Selatpanjangf4

Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Senin (29 Juni 2020) Pengadilan Agama Selatpanjang mengadakan Sidang Keliling untuk kali pertama setelah Pasca Pandemi Covid-19, yang pelaksanaannya bertempat di Desa Anak Setatah, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Selatpanjang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Nomor : W4-A8/629/Hk.05/6/2020 tanggal 19 Juni 2020 tentang Penetapan Hari Sidang dan Tempat Pelaksanaan Sidang Keliling Tahun Angaran 2020. Tim yang terdiri dari H.M. Arifin, S.H. sebagai Ketua Majelis, Ahmad Syafruddin S.H.I., M.H dan Ubed Bagus Razali, S.H.I. masing-masing sebagai Hakim anggota, dan Drs. Zulkifli, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengganti, Pelaksanaan Sidang keliling bertempat di gedung serba guna Desa Anak, Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling persis seperti pada sidang di kantor Pengadin Agama, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang keliling, bahwa pelaksanaan sidang keliling ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang keliling jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang. Proses persidangan dan waktu tunggu juga tidak lama karena jumlah perkara yang disidangkan lewat sidang keliling tidak terlalu banyak. Diharapkan untuk kedepannya masyarakat dapat memanfaatkan dengan adanya pelayanan sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Selatpanjang.

PA Selatpanjangf3

Selain itu sidang keliling juga menjadi hiburan tersendiri bagi Tim Pelaksanaan Sidang Keliling karena dapat melihat-lihat suasana alam pedesaan yang sejuk dan dapat menghirup udara segar, jauh dari kebisingan, kepadatan lalulintas, dan polusi. Oleh karena itu pelaksanaan sidang keliling ini selalu ditungu-tunggu oleh tim meskipun tempat sidangnya berada di pelosok desa jauh dari perkotaan tetapi tim selalu siap dan semangat demi kemajuan Pengadilan Agama Selatpanjang. (Riz@l/Tim IT PA Slp).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice