logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Selatpanjang Gelar Sidang Keliling Isbat Nikah di Kecamatan Rangsang Pesisir


Suasana Saat Persidangan Isbat Nikah

Selatpanjang | www.pa-selatpanjang.go.id

Selasa Tanggal 18 April 2017 Pengadilan Agama Selatpanjang menyelenggarakan sidang keliling Isbat Nikah yang dilaksanakan di Desa Sonde Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti ada 13 pasangan suami isteri yang mengajukan permohonan isbat nikah, sebelum pelaksanaan sidang keliling seperti kegiatan sebelumnya, telah dilakukan pengecekan langsung tentang persiapan sarana dan prasarana sidang keliling oleh Tim penyelenggara Sidang Keliling Pengadilan Agama Selatpanjang yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang.

Untuk Menuju ke lokasi harus menyeberangi laut menuju pulau Rangsang dengan transportasi laut berupa kempang (istilah daerah Kabupaten kepulauan Meranti) (kapal kayu mini) sebagai feri penyeberangan daerah Meranti.

Tepat pukul 06.00 Wib dengan mengendari kendaraan roda dua Tim petugas keliling yang dipimpin oleh KPA Selatpanjang Drs. Nusirwan S.H., M.H. Waka PA Selatpanjang Drs. H. Daswir, M.H. Hakim yaitu Dr. Yengkie Hirawan S.Ag., M.Ag. Panitera Pengadilan Agama Selatpanjang  M. Afrizal, S.H. dan Jurusita Pengganti Hera Venriko, S.E. berangkat dari kantor PA Selatpanjang menuju lokasi sidang keliling.

Tim tiba dilokasi sekitar pukul 08.20 Wib. Panitera M. Afrizal, S.H. dengan dibantu Jurusita Pengganti Hera Venriko, S.E. mendata perkara yang akan disidangkan. Tepat pukul 09.00 Wib Ketua Majelis sidang dibuka dan dinyatakan terbuka, Satu persatu para pihak yang berperkara dipanggil masuk ke ruang sidang. Sidang dinyatakan ditutup dan selesai pukul 12.00 Wib. Terlihat para pihak yang berperkara yaitu Pemohon I dan Pemohon II setelah pembacaan permohonanan isbat nikah dibacakan langsung dan dilakukan pengambilan sumpah guna dalam pembuktian dalam surat permohonannya.


Foto bersama Perangkat Desa

“Alhamdulillah 13 perkara dapat diputus langsung” kata Panitera. Dari semua perkara yang disidangkan. Selanjutnya Foto Bersama Perangkat Desa Sonde, Setelah itu petugas menuju kembali ke Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang dan tiba di Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang  pukul 15.00 Wib.(aldy.lely)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice