PA Selatpanjang Gelar Rapat Koordinasi Bulanan
Ketua PA Selatpanjang Drs. Nusirwan,S.H.,M.H., dan Wakil Ketua PA Selatpanjang Drs. H. Daswir, M.H., Saat Memimpin Rapat Koordinasi bulanan PA Selatpanjang
Selatpanjang | www.pa-selatpanjang.go.id
Rabu (11/05/2016), Pengadilan Agama Selatpanjang mengadakan rapat koordinasi bulanan yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Selatpanjang. Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (P3K) Pengadilan Agama Selatpanjang ini dimulai sekira pukul 14.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Drs. Nusirwan,S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Drs. H. Daswir, M.H.
Dalam rapat koordinasi ini Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Drs. Nusirwan, S.H.,M.H., menyampaikan evaluasi hasil kerja dan beberapa hal yang perlu untuk ditingkatkan. Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk senantiasa meningkatkan pelayanan publik, menjaga kebersihan lingkungan kerja dan mengajak semua pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Selatpanjang untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan, kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Lebih lanjut, dalam rapat koordinasi ini Yushadeni, S.H.I.,L.L.M, menyampaikan beberapa hal yang telah didapat selama monitoring dan evaluasi PNBP di PTA Pekanbaru dan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Hera Venriko,S.E. sehubungan dengan telah mengikuti diklat Aplikasi SAIBA di Batam. Dalam hal ini beliau berbagi ilmu dan pengalaman yang telah diperolehnya selama mengikuti diklat tersebut.

Suasana saat berlangsungnya rapat koordinasi PA Selatpanjang
Rapat koordinasi yang berlangsung selama lebih kurang 2 jam ini, ditutup dengan sesi tanya jawab seputar tugas dan fungsi masing-masing. Semoga dengan adanya rapat koordinasi bulanan Pengadilan Agama Selatpanjang ini, dapat meningkatkan kinerja dari pegawai, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Selatpanjang. (vhie)