PA Selatpanjang Gelar Koordinasi Percepatan Pelaporan Perkara

Wakil Panitera, Panmud Hukum, dan Staf Hukum PA Selatpanjang saat Melakukan Koordinasi Percepatan Pelaporan Perkara
Selatpanjang | www.pa-selatpanjang.go.id
Bertempat di ruang pustaka, Senin (01-06-2015) Pukul 08.45 WIB, Wakil Panitera PA Selatpanjang Sdr. Muhammad Azmi, S. Ag dibantu Panitera Muda Hukum PA Selatpanjang Sdr. Nur Qhomariyah, S.H. mempresentasikan alur dan mekanisme penyiapan laporan perkara yang telah berjalan selama ini pada PA Selatpanjang. Acara ini dilakukan untuk mengevaluasi sejauhmana efektifitas dan efisiensi alur dan mekanisme penyusunan laporan perkara yang telah berjalan tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Panitera Sdr. Muhammad Azmi, S. Ag menyampaikan bahwa meskipun pada awal tahun ini PA Selatpanjang meraih peringkat I Kategori Pelaporan Perkara Akurat dan Tepat Waktu sewilayah Hukum PTA Pekanbaru, namun tidak tertutup kemungkinan alur dan mekanisme yang ada masih mempunyai kelemahan atau ada sub sistem yang kurang jalan. Dalam konteks itulah maka diperlukan evaluasi ini.
Untuk itu menurut beliau dibutuhkan tim yang tangguh dalam penyusunan pelaporan perkara tersebut dan semua sub sistem yang terkait harus menjalankan fungsinya dengan baik.
Semoga kegiatan pelatihan penyusunan laporan perkara yang selesai Pukul 11.30 WIB dapat bermanfaat khususnya bagi tim penyusun laporan perkara PA Selatpanjang. (D2k)