PA Selatpanjang Aktif Upload Laporan Perkara Online

Keadaan Portal Laporan Perkara Online Per 31 Agustus 2015
Selatpanjang | www.pa-selatpanjang.go.id
Senin (31/8/2015) Pukul 09.30 WIB, PA Selatpanjang telah berhasil mengupload data Laporan Perkara hingga 100 % pada Portal Laporan Perkara Online PTA Pekanbaru, dan hal ini sudah menjadi target dari PA Selatpanjang, khususnya Panitera Muda Hukum PA Selatpanjang Nur Qhomariyah, S.H., bahwa laporan perkara sudah selesai pada setiap akhir bulan.
Adapun laporan yang harus diupload di Portal Laporan Perkara Online PTA Pekanbaru terdiri dari : LIPA.1 (Laporan Keadaan Perkara), LIPA.2 (Laporan Perkara Banding), LIPA.3 (Laporan Perkara Kasasi), LIPA.4 (Laporan Perkara Peninjauan Kembali), LIPA.5 (Laporan Perkara Eksekusi), LIPA.6 (Laporan Kegiatan Hakim), LIPA.7 (Laporan Keuangan Perkara), LIPA.8 (Laporan Rekapitulasi Perkara), LIPA.9 (Laporan Perkara Mediasi), LIPA.10 (Laporan Akta Cerai), LIPA.11 (Laporan Perkara Iwadh), LIPA.12 (Laporan Faktor-Faktor Penyebab Perceraian), LIPA.13 (Laporan Perkara Khusus PP.10), LIPA.14 (Laporan Perkara Sidang Keliling), LIPA.15 (Laporan Perkara Prodeo), LIPA.16 (Laporan Perkara Posbakum), LIPA.17 (Laporan Perkara HHK), LIPA.18 (Laporan Perkara HHKL), LIPA.19 (Laporan Perkara Yang Sudah Di Minutasi), dan LIPA.20 ( Laporan Tingkat Penyelesaian Perkara).

Panmud Hukum PA Selatpanjang Nur Qhomariyah, S.H.
Dengan adanya portal ini sangat membantu PA Selatpanjang dalam pengiriman laporan perkara setiap bulan, semoga dengan aktif dan tepat waktunya PA Selatpanjang dalam mengupload laporan perkara di portal ini, dapat mempermudah PTA Pekanbaru dalam penyusunan laporan perkara dan mempercepat proses pelaporan perkara serta tersusun secara otomatis di dalam portal dan dapat diakses secara online oleh user yang membutuhkannya. Semoga (D2k)