PA Sekayu Sosialisasikan Aplikasi DESPA (Dokumen Elektronik Sipp Peradilan Agama)

Sekayu | PA Sekayu
Bertempat di ruang rapat lantai dua Pengadilan Agama Sekayu, pada hari Jum’at tanggal 17 Mei 2019, dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Sekayu Bapak Yuli suryadi, S.H., M.M. untuk mensosialisasikan (memperkenalkan) Aplikasi pendukung SIPP yaitu DESPA (Dokumen Elektronik SIPP Peradilan Agama). Aplikasi ini sendiri berfungsi untuk pengarsipan dokumen elektronik dan memonotoring perkara apa saja yang belum diupload pada SIPP, Aplikasi yang Terintegrasi sehingga memudahkan user untuk menyelesaikan adminitrasi perkara.
Soialisasi ini diselenggarakan untuk merespon program Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI untuk penyelesaian perkara tepat waktu. Penyelesaian perkara tepat waktu ini meliputi penguploadan putusan, minutasi satu hari setelah putusan dibacakan (One Day Minutation) dan publikasi putusan satu hari setelah dibacakan (One Day Publication).
Pertemuan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Sekayu, sehingga semua pengguna SIPP dapat memaksimalkan fungsi dan tugasnya dalam Penggunaan SIPP, dan juga pentingnya evaluasi SIPP pada tiap minggunya agar kita dapat mengetahui masalah dan kendala yang dihadapi dalam penggunaan SIPP itu sendiri.
Seluruh pegawai Pengadilan Agama Sekayu sangat antusias saat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini, diharapkan kepada seluruh pegawai dapat memahami dalam mengoperasikan aplikasi DESPA ini. Sehingga One Day Minutation dan dan One Day Publication bukan lagi sebagai pekerjaan yang berat. Dengan rapat yang diselenggarakan secara berkelanjutan diharapkan mampu menjadi solusi bagi peningkatan pelayanan administrasi peradilan dan pelayanan publik untuk kedepannya.
Besar harapan adanya aplikasi-aplikasi pendukung seperti ini sehingga dapat lebih memudahkan pengguna SIPP dalam menjalankan tugasnya, selain itu kita dapat mengontrol pekerjaan kita itu sendiri, Sehingga Mahkamah Agung dapat dengan mudah mengakses perkara yang ada di semua lingkungan peradilan dibawahnya.