PA Sekayu Menerima SK Hibah Tanah PA Baru dari Bupati Banyuasin

Pemda Banyuasin melaui DPPKAD menyerahkan SK Hibah Tanah PA Baru di Pangkalan Balai kepada Wakil Ketua PA Sekayu Drs. H. Shalahuddin Haji Abbas, M.H. disaksikan Panitera/Sekretaris Yuli Suryadi, S.H., M.M. dan Wakil Sekretaris Sudarman, S.Ag., M.H. serta pejabat lainnya
Sekayu|pa-sekayu.go.id
Kamis (03/09/2015) Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu Drs. H. Shalahuddin Haji Abbas, M.H. menerima perwakilan Pemerintah Banyuasin dalam rangka penyerahan Surat Keputusan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, S.H. yang peruntukannya Pengadilan Agama baru di Kabupaten Banyuasin. Surat Keputusan bernomor 643/KPTS/DPPKAD/2015 tersebut ditandatangani oleh Bupati Banyuasin tertanggal 24 Agustus 2015 dan juga Berita Acara Serah Terima Hibah Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Banyuasin kepada Mahkamah Agung RI dengan nomor 028/38/BA/DPPKAD/2015.
Panitera/Sekretaris PA Sekayu, Yuli Suryadi, S.H., M.M. mengaku senang dengan telah diterimanya SK Hibah Tanah tersebut karena ini akan memudahkan berdirinya Pengadilan Agama baru di Pangkalan Balai nantinya karena jarak tempuhnya lebih dekat.
Hal ini juga untuk mempermudah masyarakat pencari keadilan yang akan berperkara, sebab kita tahu bahwa secara geografis kabupaten Banyuasin merupakan salah satu kabupaten yang memiliki wilayah yang sangat luas sehingga jarak beberapa kecamatan tertentu ke ibukota kabupaten sangat jauh jarak tempuhnya dan sulit untuk dijangkau pakai kendaraan darat (mobil atau motor).
Diakhir penyerah SK Hibah Tanah tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan jajarannya yang telah memberikan kemudahan untuk berdirinya Pengadilan Agama baru di Kabupaten Banyuasin, mudah-mudahan ini akan memberi dampak yang positif bagi perkembangan kabupaten Banyuasin ke depannya. (Darman)