PA Sekayu Melaunching Go-Jek Peradilan “Gratis”

Launching Go-Jek Peradilan “Gratis” dalam rangka memantap operasional petugas untuk mengantar dan mendampingi Pencari Keadilan ke Bank dan Pos Sekayu dengan cepat dan mudah tanpa menunggu antrian
Sekayu|pa-sekayu.go.id
Selasa (15/9/2015) Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Drs. H. Shalahuddin Haji Abbas, M.H. telah secara resmi melaunching inovasi baru tentang operasional pelayanan publik Go-Jek Peradilan "Gratis", di mana program Go-Jek Peradilan “Gratis” telah diluncurkan pada tanggal 1 September 2015 beberapa minggu yang lalu. Launching Go-Jek Peradilan “Gratis” dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sekayu, Pimpinan PT. Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, Pimpinan Kantor Pos Sekayu, para Hakim, Pejabat Stuktural dan Fungsional, Staf Pengadilan Agama Sekayu dan undangan lainnya serta dari unsur masyarakat pencari keadilan.
Dalam sambutannya Wakil Ketua terlebih dahulu mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu memenuhi undangan kami dalam rangka menyaksikan launching Go-Jek Peradilan “Gratis” ini, harap kita dengan dilaunchingkan operasional Go-Jek Peradilan “Gratis” akan memberikan dampak yang positif dan akan terus berkelanjutan seperti yang diharapkan pencari keadilan seperti hasil survey yang kami liris dalam 2 hari ini dengan hasil sangat positif dan sangat terbantukan dengan adanya program Go-Jek Peradilan “Gratis” ini, untuk itu pendapat/kritik/saran yang dikemukakan oleh mereka sangat berharga dan memberikan motivasi bagi untuk memberikan yang terbaik dalam pelayanan publik kita ini.
Selanjutnya sambutan bapak Tabroni sebagai Pimpinan PT. Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, dimana menurut beliau Go-Jek Peradilan “Gratis” hal ini sangat sesuai dengan visi dan misi Bank Sumsel Babel dalam memberikan pelayanan publik dengan cepat dan mudah sehingga masyarakat merasa terbantu dalam penyetoran uang ke bank. Hal ini juga diakui oleh Pimpinan Pos Sekayu bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kita dituntut untuk berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, terutama bagi pencari keadilan dalam melengkapi persyaratan yang dijadikan alat bukti di persidangan.
Dilanjutkan acara pemotongan pita oleh Wakil Ketua, Drs. H. Shalahudin H Abbas, M.H. dengan didampingi Ibu Ketua Dharmayukti Karini PA Sekayu, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu dan Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu serta Kepala Kantor POS Cabang Sekayu, kemudian pemencetan bel tanda dimulainya operasional “Go-Jek Peradilan “Gratis” yang dilakukan oleh Kepala Kantor Pos Cabang Sekayu dan pelepasan balon oleh Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, dengan diakhiri pemotongan nasi tumpeng.
Untuk itu mari kita bersama menjaga dan pelihara kepercayaan masyarakat sudah diberikan kepada kita dalam rangka pelayanan publik berupa penyetoran panjar biaya perkara dan melengkapi alat bukti persidangan. Dimana dalam komitmen kita bersama tersebut bahwa petugas Go-Jek Peradilan “Gratis” ini ketika akan mengantar dan mendampingi pencari keadilan dapat dengan mudah dan cepat dilayani oleh petugas loket Bank dan Pos tanpa harus menunggu untuk antrian. (Darman)