SEI RAMPAH - Rabu (29/12/2021), melalui ruang media center PA Sei Rampah, Ketua, Wakil Ketua, Jajaran Hakim, Panitera, Sekertaris, Pejabat Struktural/Fungsional, seluruh Staf dan CPNS PA Sei Rampah turut saksikan Refleksi Akhir Tahun 2021 Mahkamah Agung RI yang ditayangkan melalui kanal Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia. Refleksi Akhir Tahun 2021 yang diadakan oleh Mahkamah Agung RI tersebut bertemakan 'Bersinergi Untuk Membangun Kepercayaan Publik'.
Refleksi akhir tahun ini merupakan tradisi yang dilakukan setiap tahun untuk menyampaikan kilasan peristiwa selama priode satu tahun kebelakang, dimana peristiwa penting yang terjadi di tahun 2021, sebagai bagian dari perjalanan sejarah Mahkamah Agung RI. Berikut kilasan peristiwa selama priode satu tahun 2021 yang disampaiakan dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 :
1. PERAN MEDIA BAGI MAHKAMAH AGUNG (Pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi publik, memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk pemberitaan, sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan institusi-institusi publik)
2. KINERJA MA DI MASA PANDEMI COVID-19 (Mahkamah Agung telah memiliki pondasi bagi pelaksanaan peradilan elektronik sejak tahun 2019, yang kemudian dilengkapi dan
disempurnakan pada tahun 2020 dengan pemberlakuan peradilan elektronik bagi seluruh jenis perkara)
3. SEMA TAHUN 2021
4. PEMENUHAN HAK HUKUM BAGI PENYANDANG DISABILITAS KAUM RENTAN DAN KELOMPOK MARGINAL (Mahkamah Agung menerbitkan SK KMA Nomor 176/KMA/SK/VIII/2021 tentang Kelompok Kerja Penguatan Akses terhadap Keadilan Bagi Masyarakat Dengan Disabilitas dan Bangunan Hukum bagi Kelompok Marginal)
5. PEMENUHAN AKSES KEADILAN (PERMA 3/2017 : Upaya pemenuhan akses keadilan bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum)
6. PRODUKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TAHUN 2021 (Mahkamah Agung sampai dengan tanggal 27 Desember 2021 telah berhasil memutus perkara sebanyak 19.087 kasus dari jumlah beban perkara tahun 2021 sebanyak 19.254 atau sebesar 99,13 persen)
7. KINERJA MINUTASI (Jumlah perkara yang telah diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju sebanyak 21.253 perkara. Dibandingkan dengan jumlah perkara yang diterima yang berjumlah 19.055 perkara, maka rasio penyelesaian perkara (clearance rate) mencapai 111,54 %)
8. 9 KALI WTP BERTURUT-TURUT (Mahkamah Agung berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas kinerja laporan keuangan untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut)
9. PREDIKAT WBK/WBBM ( 43 SATKER MENDAPATKAN PREDIKAT WBK dan 5 SATKER MENDAPATKAN PREDIKAT WBBM)
10. TOP DIGITAL AWARDS DITJEN BADILAG (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama berhasil meraih TOP DIGITAL AWARDS tahun 2021, yaitu penghargaan di bidang teknologi digital (IT and TELCO) terbesar di Indonesia yang diselenggarakan oleh Majalah IT Works dan didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi serta Dewan TIK Nasional
11. SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP)
12. PENINGKATAN KOMPETENSI SDM
13. PEMBANGUNAN 85 GEDUNG PENGADILAN BARU
14. REALISASI ANGGARAN MAHKAMAH AGUNG (Dengan penyerapan 95,51%)
15. PENANGANAN PENGADUAN BADAN PENGAWASAN (2.897 total pengaduan dan 2.516 sudah diproses)
16. TINDAK LANJUT REKOMENDASI KY
17. JUMLAH DAN JENIS HUKUMAN DISIPLIN (Hakim dan Hakim Ad Hoc sebanyak 129 sanksi yang terdiri dari 25 sanksi berat, 22 sanksi sedang dan 82 sanksi ringan).