logo web

Dipublikasikan oleh Pengadilan Agama Sarolangun pada on .

PA Sarolangun Perdana Terima Gugatan Ekonomi Syariah di Tahun 2019

Sarolangun | PA Sarolangun

Setelah berlakunya Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 yang memberi kewenangan pada Peradilan Agama  untuk menangani perkara ekonomi syariah, dan dikuatkan dengan putusan MK No. 93/PUU-X/2012 Perarilan Agama sebagai satu-satunya Pengadilan yang menangani Perkara Ekonomi Syariah, setelah beberapa tahun pasca putusan tersebut PA Sarolangun perdana menerima Perkara Ekonomi Syariah. 

Perkara tersebut berupa gugatan Perbuatan melawan Hukum (PMH) antara Debitur vs Kreditur salah satu Perbankan Syariah yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Sarolangun“ pada dasarnya ini adalah perkara PMH yang di gugat adalah kelalaian pihak Kreditu, sehingga Debitur meminta ganti rugi” jelas Korik Agustian, S.Ag.,M.ag selaku ketua Pengadilan Agama Sarolangun;

Diterimanya perkara ekonomi syariah oleh Pengadilan Agama Sarolangun ini menjadi peluang sekaligus tantangan, baik bagi Pengadilan Agama Sarolangun maupun Ketua Pengadilan Agama Sarolangun yang merupakan salah satu Hakim Ekonomi Syari’ah di Wilayah PTA Jambi yang telah bersertifikat dari Mahkamah Agung RI, Karena sebagaimana diketahui penambahan kewenangan pengadilan agama dalam bidang hukum ekonomi syariah, tidak lagi hanya menempatkan Pengadilan Agama sebagai pengadilan yang menangani masalah hukum keluarga (al ahwal al syakhsiyah) bagi pencari keadilan yang beragama Islam, tetapi juga sekaligus menangani masalah hukum ekonomi berbasis syariah (al amwal al syar'iyah)

Dengan menangani perkara-perkara di luar perkara keluarga, maka akan menjadi peluang yang berharga bagi aparatur Pengadilan Agama untuk mengeksplorasi kemampuannya dalam bidang hukum Ekonomi Syariah. Hal mana kemudian menjadi tantangan yang perlu dijawab atas berbagai upaya yang telah dilakukan oleh berbagai kalangan untuk mempersiapkan SDM Pengadilan Agama menangani perkara-perkara ekonomi syariah;(S.A. Jurdilaga/R.R. Redl)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice