logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sanggau Sukses Gelar sidang Terpadu Perdana di Kab. Sekadau

Sanggau | pa-sanggau.go.id

Sidang Terpadu Itsbat Nikah Sukses digelar antara Pengadilan Agama Sanggau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan Kepala Kontor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, bertempat di Kantor desa Merapi Kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau, Selasa (27/11) pagi hingga Pukul 15:30 WIB. Sebanyak 20 perkara disidangkan. Sekadau merupakan Wilayah Yurisdiksi Pengadilan agama (PA) Sanggau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Pemda Kabupaten sekadau yang diwakili Asisten III, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Herman S.Sos, Kepala KUA Kecamatan Sekadau Hilir, Kepala Desa Merapi dan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Sekadau.

Kepala Desa merapi Saleh, Sy. M.H.I. dalam sambutanya berterimakasih atas terselenggarannya kegiatan ini Khususnya Pengadilan Agama (PA) Sanggau yang turun langsung kedaerah dan melaksanakan kegiatan tersebut. Karena sidang Isbat yang dilaksanakan ini untuk membantu masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki buku Nikah dan Akte kelahiran anak, sehingga kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat kabupaten sekadau tidak ngambang lagi dan akan tercatat dalam dokumen negara. Serta beliau berharap pada masyarakat Desa merapi lebih paham lagi tentang pentingnya pernikahan yang dicatat oleh undang-undang atau negara.

Dengan adanya sidang Terpadu di Kabupaten sekadau maka secara langsung dapat memangkas biaya dan waktu karena Karena Pihak Pengadilan Agama Sanggau langsung datang ke Lokasi, ke tengah masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Sanggau. “ Tambah beliau dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama Pemerintah daerah sekadau yang diwakili Asisten III menyatakan Pemerintah Kabupaten Sekadau menyambut baik kegiatan tersebut terlebih selama ini Pengadilan Agama Sanggau sudah melaksanakan sidang keliling di Sekadau tiap tahunnya dan sekarang melaksanakan sidang terpadu sehingga masyarakat sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut.

“Untuk kedepannya Kegiatan sidang terpadu akan dianggarkan khusus lewat APBD Pemerintah kabupaten Sekadau, tidak seperti saat ini yang bersifat mandiri. Karena ini manyangkut masyarakat, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”. Ujar beliau dalam sambutannya.

Beliau menambahkan “Pelayanan terpadu ini menjadi kebutuhan mendesak karena identitas hukum menjadi persyaratan utama dari semua administrasi negara, Kami sangat mendukung dan siap membantu pelayanan seperti ini. Semoga tahun depan pelayanan terpadu ini bisa diadakan lagi untuk masyarakat Kabupaten sekadau”.

Ketua Pengadilan Agama Sanggau  M. Toyeb, S.Ag,.M.H. menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang membantu terwujudnya pelayanan terpadu ini. Dalam pelayanan terpadu ini, penetapan itsbat nikah langsung dikeluarkan sesaat setelah perkara diputus oleh majelis hakim. Selanjutnya penetapan tersebut diserahkan ke pihak KUA untuk penerbitan buku nikah. Setelah itu, berdasarkan buku nikah, Dinas Dukcapil mengeluarkan akta kelahiran bagi anak-anak para pihak pengguna layanan terpadu.

“kegiatan sidang terpadu ini merupakan program prioritas Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan juga Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2015. Dengan asas Mudah, Cepat dan Biaya Ringan”. Imbuh Ketua PA Sanggau.

Pada kesempatan yang sama, Apulwadi salah satu pihak yang berperkara menyampaikan terimakasih kepada PA Sanggau dan Pemda Sekadau atas diselenggarakannya Kegiatan Sidang Terpadu ini (Itsbat Nikah),” hal ini sangat membantu kami, selama ini kami bingung bagaimana caranya kami mengurus Buku Nikah dan membuatkan Akte Kelahiran anak saya,karena untuk mengurus sekolah anak sekarang diperlukan Akte kelahiran, padahal saya menikah sudah puluhan tahun dan sah menurut agama, dan baru sekarang semuanya sudah terjawab. “Ujar Apulwadi dengan wajah yang bahagia. (Arf)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice