PA Sanggau Sosialisasikan penyampaian SPT dengan e-Filling

Sanggau | PA Sanggau
Kamis (03/03/2016), Pratiwi Kurniasari Esma mensosialisasikan penyampaian SPT Pajak Perseorangan/Pribadi dengan menggunakan aplikasi e-Filling, Direktorat Jenderal Pajak mewajibkan seluruh wajib pajak untuk melakukan penyampaian SPT secara online dengan mengakses https://djponline.pajak.go.id.
Sosialisasi yang disampaikan oleh Pratiwi Kurniasari Esma selaku Bendahara Penerimaan PA Sanggau berjalan lancar dan dihadiri oleh seluruh aparatur peradilan yang ada di Pengadilan Agama Sanggau.
Pratiwi Kurniasari Esma menyampaikan tentang kemudahan dalam pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dengan menggunakan aplikasi e-Filling. Setiap wajib pajak dapat melaporkan diri ke KPP untuk mendapatkan e-FIN (Electronic Filling Identification Number).
Kemudian wajib pajak dapat mendaftar e-Filling di https://djponline.pajak.go.id/registrasi dan melanjutkan proses pengisian SPT Tahunan. Selanjutnya Pratiwi juga menyampaikan tahapan prosedural dalam pelaporan pajak dengan menggunakan aplikasi berbasis web ini, yaitu: 1) mengisi e-SPT pada aplikasi e-Filing; (2) mendapatkan kode verifikasi untuk pengiriman e-SPT, notifikasi kode verifikasi lewat email atau SMS; (3) mengirim SPT dengan mengisikan kode verifikasi; dan (4) notifikasi status e-SPT dan Bukti Penerimaan Elektronik melalui email.
SPT dalam e-Filling ini memiliki dua form pengisian yaitu:
- SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Formulir 1770 S. Jenis formulir ini digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dengan penghasilan bruto lebih dari Rp. 60.000.00- /tahun.
- SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Formulir 1770 SS. Formulir ini digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp. 60.000.00- /tahun.
Sosialisasi diakhiri dengan mensimulasikan prosedur dari tahapan awal sampai dengan proses pengiriman SPT dengan menggunakan aplikasi e-Filling. Seluruh peserta memperhatikan proses pengisian ini hingga akhir dengan penuh antusias.
Sekretaris Pengadilan Agama Sanggau Supardi, S.E., menyampaikan bahwa penyampaian SPT Tahunan bagi aparatur peradilan yang ada di Pengadilan Agama Sanggau dilakukan secara pribadi, dan berharap setelah sosialisasi ini dilakukan seluruh wajib pajak yang ada di Pengadilan Agama Sanggau untuk menyampaikan SPT Tahunan dengan menggunakan aplikasi e-Filling ini. (red/15)