PA Sanggau Sosialisasikan Eksaminasi PTA Pontianak

sanggau | PA Sanggau
Jum’at (17/10/2014) Pengadilan Agama Sanggau menyelenggarakan sosialisasi hasil rapat pimpinan dan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Pontianak tentang eksaminasi berkas dan putusan. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sanggau Drs. Juaini, S.H., dan dihadiri oleh seluruh hakim, panitera pengganti, juru sita pengganti dan seluruh staff kepaniteraan.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H., memberikan catatan khusus setelah melakukan eksaminasi terhadap berkas dan putusan pengadilan yang ada di Kalimantan Barat, sebagai berikut :
- Bahwa terdapat sebagian pimpinan Pengadilan
- Agama belum melakukan eksaminasi terhadap berkas dan putusan majelishakim yang dipimpin hakim senior
(majelis yang dipimpin selain pimpinan Pengadilan Agama); - Bahwa eksaminasi pada umumnya belum menyentuh pada substansi, karena eksaminasi dilaksanakan hanya kulit-kulitnya. Eksaminasi pada hakikatnya adalah mengevaluasi sedetail mungkin pemeriksaan perkara mulai gugatan sampai denganputusan. Formulir eksaminasi bisa dikembangkan dan yang dimasukkan dalam frmulir hanya yang tidak benar (yang benar tidakperlu dimasukan). Kalau ditemukan tidak benar, kemukakan alasannya dan bagaimana slusinya;
- Bahwa mekanisme eksaminasi belum berjalan dengan baik. (sumber :http://www.pta-pontianak.go.id/e_dokumen/Hasil%20Eksaminasi%20Berkas%20Perkara%20PA.pdf)
Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Sanggau menyampaikan tentang hasil evaluasi dimulai dari pra-sidang, proses persidangan dan evaluasi terhadap teknis peradilan. Pemberkasan dan minutasi juga menjadi salah satu tema yang sosialisasikan kepada seluruh aparatur peradilan, khususnya jajaran kepaniteraan.
Evaluasi ini merupakan pedoman bagi hakim dan aparat kepaniteraan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari dalam rangka meningkatkan kualitas pemberkasan dan putusan, sehingga produk pengadilan agama dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif dan legal standingnya. (red/15)